MALUKU UTARA — Penyaluran bansos ini dilakukan secara bertahap dan dijadwalkan berlanjut hingga September 2026 mendatang. Masyarakat yang terdaftar diharapkan aktif memantau status pencairan untuk memastikan bantuan diterima tepat waktu.
Setiap KPM menerima bantuan senilai Rp200.000 per bulan. Namun, pencairan dilakukan sekaligus sebesar Rp600.000 untuk menutupi tiga periode penyaluran sekaligus.
Dana tersebut dapat digunakan untuk membeli bahan pangan melalui mekanisme non-tunai di e-warong atau agen bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.
Masyarakat dapat melakukan pengecekan status penerimaan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status kepesertaan, jenis bantuan yang diperoleh, hingga periode penyaluran yang telah dijadwalkan.
Alternatif lainnya, warga dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store maupun App Store. Prosedurnya hampir serupa:
Hasil pencarian akan menampilkan status kepesertaan, pengelompokan desil, jenis bantuan yang diterima, serta jadwal periode penyaluran.
Setelah nama KPM terkonfirmasi sebagai penerima, langkah selanjutnya adalah memeriksa status penyaluran secara lebih detail. Jika kolom status menunjukkan keterangan "YA", maka KPM dipastikan menerima BPNT.
Sistem juga menampilkan keterangan tahapan seperti "Berhasil Persiapan Penyaluran Bantuan" atau "Proses Transfer". Kedua status tersebut menandakan bantuan sedang dalam proses pencairan menuju rekening atau agen penyalur.
Perlu dicatat, status penyaluran dapat berubah mengikuti perkembangan pencairan di masing-masing KPM. Masyarakat disarankan melakukan pengecekan berkala untuk mendapatkan informasi terbaru.
Informasi lengkap mengenai jadwal pencairan dan mekanisme penyaluran dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial. Warga diimbau waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan petugas dan meminta imbalan dalam proses pencairan bansos.