TERNATE — Operasi Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) diawali apel gabungan di Lapangan Apel Polres Ternate. Apel dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Maluku Utara Kompol Feliks Lasykar Saro Gulo dan diikuti Kasat Narkoba Polres Ternate, para Panit Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Kasi Intel BNN Provinsi Maluku Utara, serta personel Denpom XXVIII/Ternate, Provos Polres Ternate, dan BNN Provinsi Maluku Utara.
Empat Lokasi Diperiksa dalam Rentang Tiga Jam
Tim bergerak setelah apel selesai. Pukul 23.30 WIT, pemeriksaan sampel urine menyasar pengunjung XKTV di Kelurahan Tanah Tinggi. Setengah jam kemudian, tim beralih ke Cafe Qebeet di Kelurahan Gamalama.
Pemeriksaan berlanjut pukul 01.00 WIT di Cafe Modiv, Kelurahan Santiong, lalu ditutup pukul 02.00 WIT di Cafe BigBrown, Kelurahan Kayu Merah. Di setiap titik, personel Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, Satresnarkoba Polres Ternate, Denpom XXVIII/Ternate, dan Provos Polres Ternate bekerja bersama.
Hasil Tes Urine: Nol Positif dari Seluruh Pengunjung
Dari pemeriksaan sampel urine di empat lokasi tersebut, tidak ada pengunjung yang dinyatakan positif narkoba. Hasil ini menjadi catatan tersendiri di tengah operasi yang menyasar kawasan rawan penyalahgunaan narkotika.
Sasaran operasi mencakup lokasi yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran narkotika, pengedar dan pengguna narkoba, serta potensi kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Tujuannya memutus peredaran gelap narkotika di wilayah terindikasi rawan sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dasar Operasi: Perintah Kapolri soal Pemulihan Kawasan Rawan Narkoba
Kompol Feliks Lasykar Saro Gulo menyampaikan bahwa KRYD merupakan bagian dari pelaksanaan program Quick Wins Kapolri. Program itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor STR/2774/TIK.9.1./2026 tanggal 13 Oktober 2026, terkait upaya pemulihan kawasan rawan narkoba dengan rencana aksi pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba.
"Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan program Quick Wins Kapolri," kata Feliks dalam arahannya di apel gabungan.
Kapolres Ternate: KRYD Bagian Komitmen Jaga Kamtibmas
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas Polres Ternate Iptu Ekan Mukadar menegaskan bahwa KRYD merupakan bentuk komitmen Polri bersama instansi terkait. Menurut Ekan, kegiatan ini menjaga situasi kamtibmas sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Ternate.
Polres Ternate mengajak seluruh elemen masyarakat ikut memerangi narkoba dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Warga yang mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika diminta segera melaporkannya ke pihak kepolisian.
Selain sebagai langkah pengawasan, operasi ini diharapkan memperluas pemahaman masyarakat soal bahaya penyalahgunaan narkoba beserta konsekuensi hukumnya. Sinergi aparat penegak hukum dan warga menjadi bagian dari upaya mewujudkan lingkungan bersih dari narkotika.