MALUKU UTARA — Kementerian Sosial secara resmi membuka rekrutmen guru berstatus PPPK untuk Sekolah Rakyat tahun 2026. Berdasarkan Pengumuman Nomor 1995/1/KP.01.01/06/2026, total kebutuhan mencapai 3.053 tenaga pendidik yang akan ditempatkan di unit pusat pendidikan, pelatihan, dan pengembangan profesi kesejahteraan sosial di lingkungan Kemensos.
Dari total 3.053 formasi, alokasi terbesar jatuh pada Guru Kelas Sekolah Dasar (Ahli Pertama) sebanyak 561 posisi. Posisi lainnya yang juga tinggi adalah Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan 402 formasi, serta Guru Bahasa Inggris sebanyak 268 formasi.
Berikut rincian lengkap formasi yang tersedia:
Pelamar wajib memenuhi sejumlah syarat umum, di antaranya Warga Negara Indonesia, usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat ditetapkan sebagai bakal calon guru, serta tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai ASN, TNI, atau Polri.
Selain itu, ada dua syarat khusus yang patut dicermati. Pertama, pelamar harus memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00. Kedua, pelamar bersedia bertempat tinggal di sekitar Sekolah Rakyat dan diprioritaskan untuk tinggal di asrama yang disediakan.
Pelamar yang masih mengajar di satuan pendidikan pemerintah wajib melampirkan surat izin dari pejabat administrator bidang kepegawaian di dinas pendidikan setempat. Sementara itu, guru di sekolah swasta harus mendapat izin dari ketua yayasan.
Proses seleksi mensyaratkan dokumen digital yang sudah dibubuhi meterai. Berikut daftar dokumen yang wajib diunggah:
Pendaftaran dibuka melalui portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id. Batas akhir pengiriman berkas adalah 15 Juni 2026. Pelamar disarankan menyiapkan seluruh dokumen sejak awal untuk menghindari kesalahan unggah di menit-menit terakhir.
Bagi pencari kerja yang memenuhi kualifikasi, rekrutmen ini menjadi peluang masuk ke jalur ASN dengan status PPPK di bawah naungan langsung Kementerian Sosial.