TERNATE — Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. Ia menilai, pengadaan yang sesuai aturan akan meminimalisir risiko penyimpangan dan meningkatkan kepercayaan publik.
Menurut Sekprov Samsuddin, PBJ merupakan salah satu sektor yang rawan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Oleh karena itu, penerapan SOP yang ketat menjadi tameng paling efektif bagi para pejabat pengadaan. “Kepatuhan terhadap SOP bukan sekadar formalitas, melainkan kunci untuk memastikan setiap rupiah uang negara digunakan secara efisien, efektif, dan tepat sasaran,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.
Dorongan ini juga menjadi pengingat bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maluku Utara untuk menjunjung tinggi integritas. Sekprov mengingatkan bahwa setiap tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kontrak, harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administrasi.
Jika seluruh OPD disiplin mengikuti SOP, dampak langsungnya akan dirasakan oleh masyarakat Maluku Utara. Proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik akan berjalan lebih lancar, tepat waktu, dan sesuai spesifikasi. Kualitas barang dan jasa yang diterima warga pun akan lebih terjamin karena proses lelang dan tender dilakukan secara fair dan transparan.
Selain itu, kepatuhan ini juga menekan potensi kerugian negara. Dengan tata kelola yang baik, anggaran pembangunan yang semula berpotensi bocor bisa dialihkan untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial.
Pemprov Maluku Utara berencana untuk terus menggencarkan sosialisasi dan pelatihan terkait PBJ bagi para pengelola keuangan dan pejabat pengadaan di setiap dinas. Pengawasan internal juga akan diperketat untuk memastikan tidak ada celah pelanggaran. Sekprov berharap, budaya patuh SOP ini bisa menjadi kebiasaan baru yang melekat di seluruh lini birokrasi.
“Ini bukan hanya untuk kepentingan institusi, tapi juga untuk melindungi para pejabat sendiri dari jeratan hukum di kemudian hari. Dengan patuh SOP, kita semua bekerja dengan tenang dan hasilnya maksimal,” pungkas Samsuddin A. Kadir.
Meskipun tidak menyebutkan tanggal spesifik, Sekprov menargetkan kepatuhan SOP PBJ ini dapat berjalan optimal dalam waktu dekat. Ia berharap seluruh OPD segera melakukan evaluasi internal terhadap proses pengadaan yang sedang dan akan berjalan. Pemprov akan memonitor secara berkala tingkat kepatuhan ini sebagai indikator kinerja utama.