MALUKU UTARA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa dana PIP tidak diberikan secara tunai melalui sekolah, melainkan langsung ditransfer ke rekening SimPel atas nama siswa. Konsekuensinya, siswa yang sudah ditetapkan sebagai penerima tetap tidak bisa mengakses bantuan jika rekening belum aktif.
Di lapangan, banyak orang tua beranggapan dana akan otomatis cair setelah nama anak muncul sebagai penerima. Padahal, aktivasi rekening merupakan tahapan yang sama pentingnya dengan proses penetapan penerima bantuan.
Tidak semua siswa penerima PIP perlu melakukan aktivasi. Proses ini umumnya wajib bagi penerima baru yang belum memiliki rekening SimPel aktif. Kategori yang perlu melakukan aktivasi meliputi:
Untuk siswa SD, proses aktivasi wajib didampingi orang tua atau wali. Sementara siswa SMP dan SMA/SMK pada umumnya dapat melakukannya secara mandiri sesuai ketentuan bank penyalur.
Salah satu penyebab utama aktivasi gagal adalah dokumen yang tidak lengkap. Berdasarkan praktik di lapangan, beberapa orang tua hanya membawa surat dari sekolah tanpa Kartu Keluarga (KK) atau identitas pendukung lainnya. Agar proses berjalan lancar, pastikan membawa:
Bagi siswa yang memenuhi syarat untuk aktivasi mandiri, langkah pertama adalah meminta surat keterangan aktivasi dari sekolah. Setelah dokumen lengkap, siswa mendatangi bank penyalur sesuai jenjang pendidikan: BRI untuk SD dan SMP, BNI untuk SMA dan SMK, serta BSI untuk seluruh jenjang di Aceh. Petugas bank akan memeriksa dokumen dan memverifikasi identitas sebelum mengaktifkan rekening.
Pemerintah juga menyediakan mekanisme aktivasi kolektif melalui sekolah. Skema ini digunakan ketika jumlah penerima bantuan cukup banyak dalam satu sekolah. Dokumen yang perlu disiapkan meliputi surat kuasa dari siswa atau orang tua, formulir pembukaan rekening, Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM), dan surat keterangan aktivasi. Sekolah kemudian menyerahkan seluruh dokumen secara kolektif ke bank penyalur. Metode ini dinilai lebih efisien karena siswa dan orang tua tidak perlu datang satu per satu ke kantor bank.
Selain dokumen tidak lengkap, kesalahan lain yang sering terjadi adalah siswa mendatangi bank yang salah. Setiap jenjang pendidikan memiliki bank penyalur yang berbeda. Siswa SD dan SMP hanya bisa melakukan aktivasi di BRI, sementara siswa SMA dan SMK di BNI. Kekeliruan ini menyebabkan proses verifikasi tertunda dan siswa harus kembali lagi ke bank yang benar.
Dengan menyiapkan dokumen secara lengkap dan mendatangi bank yang tepat, proses aktivasi rekening PIP 2026 dapat berjalan lancar. Dana bantuan pun bisa segera dicairkan dan digunakan untuk keperluan pendidikan siswa.