Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Didesak Minta Maaf Usai Keluhan Gaji P3K, Dana Rp 327 Miliar Mengendap di Rekening

Penulis: Boyke Sihombing  •  Rabu, 17 Juni 2026 | 09:18:31 WIB
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda didesak minta maaf terkait pernyataan soal gaji P3K.

SOFIFI — Pernyataan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda soal ketidakmampuan Pemprov membayar gaji P3K berbuntut panjang. Ia didesak untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan ribuan pegawai honorer yang nasibnya masih menggantung.

Dana Rp 327 Miliar Mengendap, Keluhan Dipertanyakan

Muslim Arbi mengkritik keras pernyataan Sherly yang disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI beberapa waktu lalu. Menurut data yang ia miliki, justru terdapat dana menganggur dalam jumlah besar di rekening kas daerah.

“Dari data bulan Juni, Sherly parkir dana di rekening mencapai Rp327,48 miliar. Dana nganggur di rekening tapi mengeluh dana PPPK,” papar Muslim dalam keterangan resmi, Rabu, 17 Juni 2026.

Ia menilai keluhan tersebut berpotensi menyesatkan pengambilan kebijakan di tengah ketidakpastian fiskal nasional. “Itu Sherly sampaikan di hadapan rapat resmi RDP dengan Komisi II loh. Berpotensi mempengaruhi kebijakan nasional padahal hoax,” tukasnya.

Tuntutan Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Muslim mendesak Komisi II DPR RI dan DPRD Maluku Utara segera memanggil Sherly untuk memberikan klarifikasi terbuka. Ia juga menuntut gubernur untuk meminta maaf.

“Tuntut Sherly Tjoanda minta maaf kepada rakyat dan pegawai P3K Malut dihadapan Komisi II DPR RI dan DPRD Malut,” ujar dia.

Dalam pernyataannya, Muslim juga mengingatkan sumpah jabatan Sherly saat dilantik Presiden Prabowo Subianto. “Perlu kita ingatkan Sherly: jadi pemimpin atau Gubernur harus jujur, jangan berbohong karena itu melanggar sumpah janji dan moral sosial,” ujarnya.

Prioritas Belanja Wajib Dipertanyakan

Menurut Muslim, di tengah ruang fiskal yang sempit, tugas kepala daerah adalah memprioritaskan belanja wajib seperti gaji pegawai, PPPK, dan operasional agar pelayanan publik tetap berjalan. Hak daerah kabupaten/kota berupa Dana Bagi Hasil (DBH) juga harus segera dicairkan untuk mengoptimalkan pembangunan.

“Kita tuntut Gubernur Sherly Tjoanda memimpin dengan penuh kejujuran. Kita tidak ingin Gubernur Maluku Utara dijuluki Gubernur pembohong,” pungkas Muslim.

Hingga berita ini diturunkan, Gubernur Sherly Tjoanda belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan klarifikasi dan data dana mengendap yang diungkapkan oleh Direktur Gerakan Perubahan tersebut.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: kedaipena.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top