SOFIFI — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara memastikan diri siap menghadapi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI. Agenda ini membahas konflik dua desa di Kecamatan Patani Barat, Kabupaten Halmahera Tengah, yang terus memicu ketegangan.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, saat dikonfirmasi, Rabu (8/7/2026), mengaku pihaknya telah menyiapkan bahan yang diperlukan. “Yang pasti kami akan ikuti karena tuntutan-nya adalah untuk mengungkap,” ujarnya.
RDP ini menindaklanjuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Komisi XIII dengan perwakilan masyarakat adat Aliansi Fogogoru pada Juni 2026. Dalam forum itu, sejumlah persoalan mengemuka, mulai dari rentetan kasus pembunuhan hingga konflik berkepanjangan di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur, termasuk wilayah Patani.
Masyarakat adat mendesak DPR membentuk tim gabungan untuk mengusut tuntas motif di balik konflik tersebut. Komisi XIII pun meminta agar tim itu melibatkan Kementerian Hukum dan HAM, Komnas HAM, hingga TNI-Polri. Tujuannya, warga mendapatkan keadilan dan rasa aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
Kapolda menegaskan, pihaknya sudah bergerak jauh sebelum laporan resmi masuk. “Sebelum mereka melaporkan masalah ini, kita sejak awal sudah bentuk tim, dan kami sangat serius untuk mengusut ini semua,” ucap Arif Budiman.
Tim khusus dibentuk dan difokuskan pada dua desa yang menjadi pusat konflik. Dalam proses penyelidikan, Polda Malut menggunakan pelacakan teknologi satelit untuk memetakan dan mengungkap motif insiden. Langkah ini diambil karena minimnya saksi dan alat bukti di tempat kejadian perkara (TKP).
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih terus berjalan. RDP dengan Komisi XIII DPR dijadwalkan menjadi momentum untuk memperjelas perkembangan penanganan kasus ini di tingkat pusat.