Dinas Pendidikan Ternate Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Pastikan Tak Ada Siswa Terlantar

Penulis: Dedi Supriadi  •  Rabu, 08 Juli 2026 | 21:57:31 WIB
Dinas Pendidikan Ternate membuka posko pengaduan untuk mendukung kelancaran SPMB 2026.

TERNATE — Pemerintah Kota Ternate menjamin tidak ada satu pun calon peserta didik yang kehilangan haknya untuk bersekolah pada penerimaan murid baru tahun ini. Jaminan itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Ternate, Muhammad Gajali Kasim, di tengah proses SPMB yang tengah berlangsung sejak akhir Juni lalu.

“Yang terjadi biasanya bukan tidak diterima, melainkan sekolah yang diperoleh belum tentu sesuai dengan pilihan atau keinginan orang tua maupun calon peserta didik,” tegasnya di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2026).

Kuota Sudah Diverifikasi BPMP Sebelum Ditetapkan

Seluruh kuota penerimaan di jenjang SD dan SMP telah melalui proses verifikasi oleh Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Maluku Utara. Verifikasi itu dilakukan sebelum angka daya tampung ditetapkan untuk masing-masing satuan pendidikan di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Kota Ternate.

Proses ini menjadi dasar penetapan jumlah siswa yang bisa diterima setiap sekolah, sehingga tidak ada kelebihan kuota di satu titik dan kekurangan di titik lain.

Empat Jalur Pendaftaran dan Kendala Teknis yang Muncul

SPMB 2026 di Kota Ternate menggunakan empat jalur seleksi. Tahapan dimulai dari pra-pendaftaran pada 23–26 Juni 2026. Setelah itu, pendaftaran jalur mutasi dan afirmasi dibuka pada 1–3 Juli, disusul jalur prestasi hingga 6 Juli, dan terakhir jalur domisili pada 7 Juli 2026.

Meski berjalan cukup baik, Dinas Pendidikan mencatat sejumlah keluhan dari orang tua dan wali murid. Keluhan terbanyak terkait penggunaan sistem pendaftaran serta kurangnya pemahaman dalam mengunggah dokumen persyaratan.

“Masih banyak kesalahan saat pendaftaran, terutama pada pemilihan jalur prestasi akademik maupun nonakademik. Beberapa peserta juga mengunggah sertifikat yang tidak sesuai dengan persyaratan,” jelas Muhammad Gajali.

Posko Pengaduan Offline dan Sosialisasi di TikTok

Untuk menjangkau warga yang kesulitan mengakses sistem daring, Dinas Pendidikan membentuk posko pengaduan yang melayani masyarakat secara langsung di kantor dinas maupun di sejumlah sekolah yang ditunjuk sebagai pelaksana SPMB online. Posko ini menyediakan pendampingan teknis bagi yang terkendala saat registrasi.

“Belum semua sekolah menerapkan SPMB secara online, sehingga masyarakat yang mengalami kendala dapat memperoleh pendampingan saat melakukan pendaftaran,” ujarnya.

Di sisi lain, sosialisasi informasi diperluas melalui platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Facebook. Dinas Pendidikan juga mengikuti rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Wakil Gubernur Maluku Utara, serta rapat koordinasi bersama Ombudsman yang berlangsung di kantor dinas setempat.

Harapan: Transparan dan Kesempatan Sama bagi Semua

Dinas Pendidikan Kota Ternate berharap seluruh proses SPMB 2026 dapat berlangsung lancar, transparan, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan di Kota Ternate. Posko pengaduan akan tetap beroperasi hingga seluruh tahapan seleksi selesai. (Barak)

Reporter: Dedi Supriadi
Sumber: jurnalone.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top