WEDA — Fraksi Partai NasDem DPRD Halmahera Tengah resmi memperjuangkan penamaan Ruang Paripurna DPRD menjadi Ruang Paripurna M. Al-Yasin Ali. Usulan ini digulirkan sebagai bentuk penghormatan terhadap almarhum yang dinilai memiliki jasa besar dalam membangun daerah sejak masa awal pembentukan kabupaten.
Wakil Ketua DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda, menyampaikan langsung usulan ini di sela-sela kegiatannya, Sabtu (15/8/2026). Menurutnya, apa yang dinikmati masyarakat Halmahera Tengah saat ini merupakan buah dari kerja keras almarhum semasa menjabat sebagai Bupati Halteng dua periode dan Wakil Gubernur Maluku Utara.
Munadi menegaskan bahwa pembangunan Halmahera Tengah tidak bisa dilepaskan dari kontribusi besar almarhum. Tenaga, waktu, dan pemikiran yang dicurahkan semasa hidupnya menjadi bagian penting dari perjalanan panjang daerah dalam membangun pemerintahan dan infrastruktur.
"Sejujurnya kita harus berterima kasih yang setinggi-tingginya kepada almarhum yang telah mendedikasikan waktu, tenaga dan pikirannya untuk membangun Halmahera Tengah, dari nol sampai menjadi daerah yang bisa kita banggakan," ucap Munadi.
Langkah ini dinilai bukan sekadar mengganti nama sebuah ruangan. Lebih dari itu, penamaan tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi generasi mendatang terhadap sosok yang berjasa meletakkan dasar pembangunan Halmahera Tengah.
"Ini tidak seberapa dibanding dengan jasa beliau, tapi ini merupakan cara kita untuk menghormati beliau," kata Munadi.
Melalui penamaan ini, nama M. Al-Yasin Ali diharapkan terus dikenang sebagai bagian penting dari sejarah perjalanan pembangunan daerah. Sosoknya juga diharapkan menjadi inspirasi bagi para pemimpin dan generasi penerus untuk terus mengabdi bagi kemajuan Halmahera Tengah.
Munadi berharap perjuangan Fraksi NasDem ini mendapat persetujuan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Halmahera Tengah. Dengan begitu, proses penamaan ruang paripurna bisa segera ditindaklanjuti oleh pimpinan DPRD melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
"Karena itu saya berharap apa yang diperjuangkan oleh Fraksi NasDem bisa disetujui oleh semua fraksi di DPRD, supaya dalam waktu dekat Pimpinan DPRD bisa segera menetapkan penamaan itu menjadi keputusan DPRD Halmahera Tengah," harapnya.
Jika terealisasi, ruang paripurna tersebut akan menjadi ruang rapat pertama di lingkungan DPRD Halmahera Tengah yang menggunakan nama tokoh daerah. Keputusan ini menunggu proses politik antar-fraksi dalam rapat paripurna mendatang.