SOFIFI — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara tengah menyusun ulang strategi pembangunan ekonomi dengan menggeser ketergantungan dari sektor ekstraktif menuju pengelolaan sumber daya kelautan. Langkah ini diwujudkan melalui empat strategi utama yang mencakup hilirisasi hasil perikanan hingga pengelolaan berbasis zonasi.
Gagasan tersebut mengemuka dalam Kie Raha Ekonomi Forum (KREF) yang digelar Bank Indonesia di Aula Maitara, Kantor Perwakilan BI Maluku Utara, Selasa (18/8). Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Utara Samsuddin Abdul Kadir menyebut potensi laut yang dimiliki daerahnya belum berbanding lurus dengan kesejahteraan nelayan.
Data yang disampaikan dalam forum menunjukkan lahan potensial untuk perikanan budidaya mencapai 81.316,99 hektare. Namun, tingkat pemanfaatannya pada 2019 baru sekitar 0,56 persen, dengan komoditas rumput laut mendominasi hingga 98,9 persen produksi.
“Kita tidak bisa terus bergantung pada sektor ekstraktif. Maluku Utara punya anugerah laut yang luar biasa. Data menunjukkan potensi perikanan kita baru termanfaatkan sekitar 61 persen. Ini adalah peluang besar yang harus kita optimalkan melalui pendekatan ekonomi biru,” ujar Samsuddin.
Persoalan utama yang diidentifikasi bukan terletak pada keterbatasan sumber daya, melainkan lemahnya infrastruktur pendukung. Pemprov menyoroti minimnya cold storage, industri pengolahan, dan sistem distribusi yang membuat nilai tambah tidak dinikmati optimal oleh nelayan.
Percepatan hilirisasi menjadi langkah pertama dengan memperkuat infrastruktur seperti cold storage, industri pengolahan, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBUN). Produk perikanan diharapkan dapat diolah di daerah sehingga margin keuntungan tetap berada di Maluku Utara.
Strategi kedua adalah pengembangan budidaya berkelanjutan. Komoditas unggulan seperti udang vaname, rumput laut, kakap, kerapu, dan lobster menjadi fokus, disertai revitalisasi tambak rakyat untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi.
“Kita belum memiliki infrastruktur yang memadai seperti cold storage, industri pengolahan, dan sistem distribusi. Akibatnya, nilai tambah tidak dinikmati secara optimal oleh nelayan,” jelasnya.
Kolaborasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) juga diperkuat lewat program Kampung Nelayan Merah Putih. Penyediaan sarana, pelatihan, akses pembiayaan, hingga perluasan pasar bagi nelayan dan pelaku UMKM pesisir menjadi poin utama kerja sama ini.
Pada aspek kelestarian, Pemprov mendukung penerapan zonasi di WPPNRI 714, 715, dan 718 yang meliputi Laut Banda, Laut Halmahera, hingga Laut Arafura. Pengelolaan sumber daya berbasis data dan sains menjadi prasyarat agar ekosistem laut tetap terjaga.
“Prinsip ekonomi biru itu jelas. Ekonomi tumbuh, masyarakat pesisir sejahtera, dan ekosistem laut tetap terjaga untuk generasi mendatang. Laut Maluku Utara bukan hanya kebanggaan daerah, tetapi juga sumber kesejahteraan yang harus kita kelola bersama,” tegasnya.
Forum yang dihadiri instansi vertikal, pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku Utara, OPD Pemerintah Kota Ternate, pimpinan perbankan, serta akademisi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret. Pemprov menargetkan rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti untuk mewujudkan Maluku Utara sebagai provinsi maritim yang maju.