Kemenkeu Caplok 60% Saham KCIC dari Konsorsium BUMN, Pertamina–PLN–BRI Keluar dari Proyek Kereta Cepat

Penulis: Boyke Sihombing  •  Rabu, 19 Agustus 2026 | 09:56:01 WIB
Kementerian Keuangan resmi mengambil alih 60 persen saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dari konsorsium empat BUMN.

MALUKU UTARA — Kepemilikan negara atas proyek kereta cepat Jakarta-Bandung kini bertumpu pada satu tangan. Kemenkeu mengambil alih porsi saham mayoritas dari empat BUMN yang tergabung dalam PSBI, menjadikan pemerintah pusat sebagai pemegang kendali tunggal di sisi Indonesia. Langkah ini merupakan bagian dari skema penyelamatan yang lebih luas atas keuangan KCIC yang selama ini bergantung pada suntikan modal dan pinjaman.

Mengapa Empat BUMN Ini Menyerahkan Sahamnya?

PSBI selama ini menjadi payung kerja sama bagi PT Pertamina (Persero), PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Masing-masing perusahaan memiliki porsi berbeda di bawah bendera PSBI, namun totalnya mencapai 60% saham KCIC. Sisanya, 40%, digenggam Beijing Yawan Railway Co., Ltd.

Pengalihan ini bukan tanpa alasan. Beban bunga pinjaman proyek yang mencapai miliaran dolar disebut menjadi faktor utama. Dengan menarik diri, keempat BUMN tersebut tidak lagi terbebani kewajiban pendanaan yang selama ini membebani laporan keuangan mereka, sekaligus menghindari risiko penambahan utang baru di tengah tren efisiensi belanja modal.

Apa Dampaknya bagi Operasional KCIC dan Penumpang?

Bagi pengguna layanan Whoosh, perubahan struktur pemegang saham ini tidak serta-merta mengubah jadwal atau tarif perjalanan. Namun, secara kelembagaan, keputusan ini memberi Kemenkeu kewenangan penuh untuk merestrukturisasi utang KCIC. Analis menilai langkah ini mempercepat proses negosiasi ulang dengan kreditur dan mitra China, karena pemerintah tidak perlu lagi menunggu keputusan dari empat direksi BUMN yang berbeda.

Konsekuensi lain yang patut dicermati adalah status PSBI. Dengan seluruh sahamnya berpindah tangan, konsorsium tersebut kehilangan fungsi utama. Meski belum ada pengumuman resmi, pembubaran badan usaha ini hampir pasti terjadi karena tidak lagi memiliki aset atau peran strategis.

Bagaimana Nasib Utang dan Proyek Jangka Panjang?

Kemenkeu kini menghadapi pekerjaan rumah besar: menyehatkan neraca KCIC yang total investasinya menembus angka Rp 140 triliun lebih. Skema yang paling mungkin ditempuh adalah konversi utang menjadi penyertaan modal negara (PMN) atau penerbitan surat berharga syariah negara (SBSN). Langkah ini diambil agar proyek yang sudah beroperasi sejak Oktober 2023 itu tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara langsung.

Dalam jangka pendek, pemerintah dipastikan fokus pada optimalisasi jumlah penumpang yang saat ini masih di bawah kapasitas maksimal 1,2 juta orang per bulan. Perpanjangan rute ke Surabaya yang sempat digadang-gadang juga akan menunggu kepastian struktur permodalan yang baru.

Perubahan ini menegaskan bahwa negara bersedia mengambil alih risiko ketika proyek infrastruktur strategis dianggap terlalu besar untuk ditanggung badan usaha. Dengan kendali penuh di tangan Kemenkeu, arah pengembangan KCIC ke depan akan lebih ditentukan oleh kebijakan fiskal pemerintah ketimbang pertimbangan bisnis korporasi.

Reporter: Boyke Sihombing
Sumber: ekbis.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top