TERNATE — Kecelakaan beruntun yang melibatkan sebuah mobil Toyota Agya dan empat sepeda motor di Jalan Raya Kelurahan Toboko, Kecamatan Ternate Selatan, Jumat (21/8/2026) pagi, berbuntut panjang. Peristiwa sekitar pukul 07.30 WIT itu menyita perhatian publik setelah komika sekaligus influencer Eky Priyagung menyuarakan kekecewaannya terhadap kinerja kepolisian.
Eky Priyagung, melalui video yang diunggah di akun media sosialnya, menceritakan bahwa kekasihnya, Fannia, dan sopirnya, Ramli, menjadi korban tabrak lari. Keduanya tertabrak pengemudi Agya bernama Alim yang diduga kuat dalam kondisi mengonsumsi minuman keras.
Dalam unggahannya, Eky menyoroti minimnya respons cepat Satlantas Polres Ternate dalam menangani para korban, khususnya Fannia dan Ramli. Pernyataan ini memicu perdebatan warganet di platform X dan Instagram.
Polres Ternate buka suara menanggapi viralnya keluhan tersebut. Kasi Humas Polres Ternate, Iptu Ekan Mukadar, menegaskan pihaknya bergerak cepat sejak awal kejadian.
Serangkaian tindakan langsung dilakukan: mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, mengatur arus lalu lintas, hingga meminta keterangan saksi-saksi di lapangan. Dari pemeriksaan awal, Satlantas Polres Ternate menduga kelalaian pengemudi Toyota Agya menjadi faktor utama penyebab kecelakaan. Proses penanganan tetap berjalan objektif berdasarkan fakta dan alat bukti.
Kasat Lantas Polres Ternate, Iptu Naomi Olinna Harahap, mengungkapkan pada Senin (24/8/2026) salah satu pihak telah membuat surat pernyataan untuk menyelesaikan perkara secara kekeluargaan. Kesepakatan ini lahir atas dasar kemauan bersama, di mana salah satu pihak bersedia menanggung biaya perbaikan kendaraan dan biaya pengobatan korban.
"Adanya kesepakatan penyelesaian secara kekeluargaan antara para pihak tidak berarti kepolisian mengabaikan prosedur penanganan kecelakaan lalu lintas," tegas Naomi pada Sabtu (29/8/2026). "Unit Laka tetap melaksanakan tahapan penanganan sesuai ketentuan dan melakukan pemeriksaan berdasarkan fakta serta alat bukti yang ada," tambahnya.
Proses hukum tidak serta merta dihentikan meski ada titik terang menuju perdamaian. Naomi menyebut penanganan perkara masih berjalan, dan pihaknya menunggu keputusan dari dua korban lainnya yang belum mencapai kesepakatan dengan pihak pengemudi.
"Kalau memang ada kelanjutannya dan diterbitkan laporan polisi, berarti kami proses sesuai aturan. Mulai dari penyelidikan, penyidikan, sampai proses selanjutnya," pungkasnya. Polisi menegaskan komitmennya untuk tetap memproses perkara secara profesional apabila ada korban yang memilih menempuh jalur hukum.