JAKARTA — Sebanyak 327 pemerintah daerah di Indonesia mengikuti pengukuran Indeks Keinsinyuran Daerah (IKD) 2026, namun hanya lima yang berhasil membawa pulang penghargaan. Provinsi Maluku Utara meraih predikat Platinum, disusul Provinsi Riau dan Kabupaten Sragen dengan predikat Perak, serta DKI Jakarta dan Kota Balikpapan dengan predikat Perunggu.
Pengumuman dan penyerahan penghargaan berlangsung di Gedung B.J. Habibie, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, pada Sabtu (29/8/2026).
Kabupaten Pulau Morotai tercatat masuk dalam jajaran 18 nominasi kabupaten yang dinilai memiliki praktik keinsinyuran terbaik. Total ada 9 nominasi kota dan 18 nominasi kabupaten yang lolos seleksi ketat dari 327 pemerintah daerah yang diukur.
Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menjelaskan, penilaian IKD diberikan berdasarkan standar mutu, kapasitas inovasi, serta kebijakan keinsinyuran dalam pembangunan daerah.
Rusli menegaskan bahwa pengukuran IKD merupakan asesmen terhadap praktik keinsinyuran di seluruh pemerintahan daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. Kegiatan ini menjadi bagian dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) No. 11/2014 tentang Keinsinyuran.
"Jadi, pengukuran IKD bertujuan menjadi asesmen terhadap praktik keinsinyuran di seluruh pemerintahan daerah, baik provinsi, kabupaten, maupun kota. Pengukuran tersebut juga menjadi bagian dari pelaksanaan Undang-Undang (UU) No. 11/2014 tentang Keinsinyuran," kata Rusli.
Menurutnya, hasil pengukuran ini menjadi indikator bahwa praktik keinsinyuran mulai ditempatkan sebagai bagian penting dari tata kelola pembangunan daerah. Ia berharap ke depan tata kelola pembangunan di Kabupaten Pulau Morotai dapat berjalan jauh lebih baik.
"Pengukuran IKD 2026 merupakan kerja sama PII dengan Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri. Prestasi ini didapat berkat dukungan dan kerja keras SKPD Pemda Kabupaten Pulau Morotai," tandasnya.