SOFIFI — Langkah koordinasi antara eksekutif dan legislatif Halmahera Timur dilakukan di kantor BPKP Perwakilan Maluku Utara. Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat memimpin rombongan yang juga terdiri dari Inspektur Daerah, Kepala Bagian Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan, Kepala Bidang Anggaran dan Perbendaharaan, serta jajaran Komisi III DPRD yang diwakili ketua, wakil ketua, sekretaris, dan dua anggota.
Dalam pertemuan tersebut, tim evaluator BPKP memaparkan hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran (Evran) Tahun Anggaran 2026 untuk Kabupaten Halmahera Timur. Fokus evaluasi diarahkan pada lima sektor prioritas nasional, yaitu penurunan prevalensi stunting, peningkatan kualitas pendidikan, peningkatan pelayanan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, dan percepatan pengentasan kemiskinan.
Rekomendasi BPKP untuk Bupati Haltim
BPKP memberikan sejumlah rekomendasi kepada Bupati Halmahera Timur berdasarkan hasil evaluasi tersebut. Bupati diminta menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) untuk segera menindaklanjuti hasil evaluasi sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan daerah.
Ricky Chairul Richfat mengapresiasi pemaparan yang disampaikan BPKP. Menurutnya, kunjungan ini tidak hanya untuk berdiskusi dengan tim evaluator, tetapi juga mendampingi Komisi III DPRD dalam konsultasi terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Kami menyampaikan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Maluku Utara yang telah menerima kami dengan baik serta memaparkan hasil Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran secara jelas dan komprehensif. Kehadiran kami juga untuk mendampingi Komisi III DPRD dalam melakukan konsultasi terkait RPJMD yang menjadi bagian penting dari proses evaluasi tersebut,” ujar Ricky.
Fungsi Pengawasan DPRD dalam Penyusunan RPJMD
Ketua Komisi III DPRD Halmahera Timur, Ashadi Tajuddin, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari fungsi pengawasan DPRD. Ia menegaskan bahwa konsultasi ini menjadi bagian dari konfirmasi atas hasil rapat dengar pendapat yang sebelumnya dilakukan bersama BP4D.
“Kunjungan Komisi III ini merupakan bagian dari konsultasi dan konfirmasi atas hasil rapat dengar pendapat yang sebelumnya telah dilakukan bersama BP4D, khususnya terkait penyusunan RPJMD agar dokumen yang dihasilkan semakin berkualitas dan selaras dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Menutup pertemuan, Sekretaris Daerah berharap koordinasi antara Pemkab Halmahera Timur dan BPKP Perwakilan Maluku Utara terus diperkuat. Sinergi ini diharapkan mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efektif, serta menghasilkan perencanaan dan penganggaran pembangunan yang berkualitas untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat Halmahera Timur.