Pencarian

Perubahan Desil Kemensos 2026: Ini Cara Ajukan Pembaruan Data Secara Online dan Offline

Kamis, 20 Agustus 2026 • 15:54:01 WIB
Perubahan Desil Kemensos 2026: Ini Cara Ajukan Pembaruan Data Secara Online dan Offline
Warga mengakses aplikasi Cek Bansos untuk mengajukan pembaruan data desil kesejahteraan secara daring.

Banyak warga mencari cara mengajukan perubahan desil Kemensos karena data kesejahteraan keluarga dinilai tidak lagi sesuai. Desil adalah pengelompokan tingkat kesejahteraan dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang jadi dasar penentuan penerima bansos seperti PKH dan BPNT.

Desil terbagi menjadi 10 kelompok, dari desil 1 untuk kesejahteraan terendah hingga desil 10 tertinggi. Prioritas penerima bantuan sosial umumnya berada pada desil 1 hingga 4, sehingga pembaruan data menjadi penting jika kondisi ekonomi berubah.

Kapan Perubahan Desil Perlu Diajukan?

Perubahan desil diperlukan saat terjadi perubahan signifikan seperti kehilangan pekerjaan, penurunan penghasilan, atau perubahan jumlah anggota keluarga. Data DTSEN bersifat dinamis, tetapi perubahan tidak langsung berlaku karena harus melewati verifikasi dan validasi pemerintah.

Masyarakat disarankan menyiapkan dokumen pendukung sebelum mengajukan, antara lain e-KTP, Kartu Keluarga, informasi terbaru kondisi ekonomi, dan dokumen seperti foto rumah bila diminta.

Cara Online Melalui Aplikasi Cek Bansos

Pengajuan perubahan desil bisa dilakukan lewat HP dengan aplikasi resmi Cek Bansos Kemensos. Langkahnya cukup sederhana dan bisa diikuti siapa saja.

  • Unduh aplikasi Cek Bansos dari Play Store atau App Store.
  • Registrasi akun menggunakan data e-KTP dan KK.
  • Login dan pilih menu Profil, lalu cari opsi Usul Sanggah atau Usulkan Pembaruan.
  • Klik Request Pembaruan Data dan isi data yang ingin diperbaiki.
  • Lengkapi informasi kondisi rumah dan ekonomi keluarga, unggah dokumen pendukung jika ada.
  • Kirim pengajuan dan tunggu proses verifikasi lanjutan.

Setelah pengajuan terkirim, sistem menerima dan status akan dipantau melalui aplikasi yang sama menggunakan NIK. Pastikan kode captcha terisi dengan benar saat memeriksa status.

Proses Verifikasi dan Pemeringkatan Ulang

Kemensos akan melakukan verifikasi lapangan dan data secara bertahap setelah pengajuan diterima. Jika data terverifikasi, Badan Pusat Statistik (BPS) memproses pemeringkatan desil ulang, yang hasilnya bisa berupa perubahan desil atau tetap sesuai data lama.

Verifikasi ini penting untuk memastikan data yang diajukan benar dan sesuai kondisi faktual di lapangan. Masyarakat harus sabar menunggu karena prosesnya tidak instan.

Cara Offline Melalui Kantor Desa atau Dinas Sosial

Bagi yang tidak bisa mengakses internet, pengajuan perubahan desil bisa dilakukan secara offline. Kunjungi kantor desa, kelurahan, atau dinas sosial setempat dengan membawa KTP dan KK.

Sampaikan permohonan perubahan desil kepada petugas, lalu petugas akan mengecek data melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Setelah itu, proses survei dan verifikasi lapangan dilakukan, dan jika hasilnya sesuai, status desil diperbarui di DTSEN.

Hal Penting yang Perlu Diingat

Perubahan desil tidak terjadi otomatis, melainkan wajib melalui verifikasi dan validasi. Pastikan data yang diajukan akurat dan terus pantau status pengajuan melalui kanal resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi.

Apakah perubahan desil bisa dilakukan kapan saja?

Ya, pengajuan bisa dilakukan kapan saja saat kondisi ekonomi berubah, namun tetap harus menunggu proses verifikasi dari pemerintah.

Berapa lama proses perubahan desil selesai?

Tidak ada batas waktu pasti, karena tergantung verifikasi lapangan dan pemrosesan BPS yang dilakukan bertahap.

Apa saja dokumen yang wajib disiapkan?

Dokumen utama adalah e-KTP dan Kartu Keluarga, ditambah informasi kondisi ekonomi terbaru dan dokumen pendukung seperti foto rumah jika diminta.

Bisakah perubahan desil dipantau secara online?

Bisa, melalui aplikasi Cek Bansos atau laman resmi Kemensos dengan memasukkan NIK dan kode captcha yang benar.

Follow kabarternate.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: bicaranetwork.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks