TERNATE — Aparat TNI dari Kodim 1501/Ternate membubarkan agenda nonton bareng (nobar) dan diskusi film dokumenter berjudul Pesta Babi pada Jumat (8/5/2026) malam. Pemutaran film karya Watchdoc yang berlangsung di Benteng Oranje tersebut terpaksa berhenti setelah didatangi langsung oleh Dandim 1501/Ternate bersama sejumlah personel.
Penolakan aparat didasari pada kekhawatiran terhadap judul dan konten film yang dianggap sensitif bagi kondisi sosial di Maluku Utara saat ini. Meski panitia telah mengantongi izin penggunaan lokasi dari Dinas Kebudayaan Kota Ternate, tekanan dari aparat membuat penayangan visual tidak dapat dilanjutkan hingga tuntas.
Letkol Inf Jani Setiadi menyatakan bahwa pihaknya telah memantau rencana kegiatan tersebut melalui media sosial sebelum acara dimulai. Menurutnya, banyak aspirasi masyarakat yang menilai judul film tersebut provokatif dan berpotensi memicu kegaduhan di tengah situasi daerah yang sedang sensitif terhadap isu SARA.
"Kami memonitor kegiatan ini, kemudian keberadaan kegiatan ini, kami melihat di media sosial, banyaknya penolakan akan kegiatan film ini, karena banyak yang menilai ini bersifat provokatif. Dari judulnya," ujar Letkol Inf Jani Setiadi di lokasi kejadian.
Ia menegaskan bahwa penghentian ini bukan merupakan pendapat pribadi, melainkan langkah antisipasi agar isu tersebut tidak dipolitisir di kemudian hari. Aparat hanya memberikan kelonggaran bagi peserta untuk melanjutkan agenda dalam bentuk diskusi lisan mengenai pelestarian lingkungan hidup tanpa memutar film tersebut.
Ketua AJI Ternate, Yunita Kaunar, memberikan respons keras terhadap tindakan tersebut. Ia menilai kehadiran personel TNI dan intelijen sejak tahap persiapan sekitar pukul 19.30 WIT telah menciptakan tekanan psikologis bagi para jurnalis, aktivis lingkungan, dan warga yang hadir di lokasi.
"Ini bukan sekadar pembubaran nobar film, tetapi bentuk nyata intimidasi terhadap ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi warga. Aparat tidak seharusnya menjadi pihak yang menentukan karya apa yang boleh atau tidak boleh ditonton masyarakat," tegas Yunita.
Yunita menambahkan bahwa alasan potensi konflik yang diajukan aparat tidak memiliki dasar kuat karena kegiatan berlangsung damai dan terbuka. Menurutnya, negara tidak boleh membiarkan cara-cara pembungkaman terhadap karya kritis yang sebenarnya bertujuan mengedukasi publik mengenai persoalan ekologi di Halmahera.
Panitia penyelenggara dari Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) menjelaskan bahwa film tersebut memotret kerusakan lingkungan yang nyata terjadi di wilayah Maluku Utara. Sekretaris SIEJ, Ikram Salim, sempat bernegosiasi dengan aparat untuk menjelaskan substansi film yang berkaitan dengan persoalan ekologis.
Namun, dialog panjang yang melibatkan Sekretaris Dinas Kebudayaan Kota Ternate, Rinto Taib, tetap berakhir pada keputusan penghentian total pemutaran. Sekitar pukul 23.00 WIT, layar pemutaran akhirnya dilipat dan massa membubarkan diri setelah sesi diskusi singkat selesai dilakukan tanpa penayangan film.