MALUKU UTARA — Pertamina Hulu Indonesia (PHI) tidak main-main dalam mengamankan aset tanah di wilayah hulu migas. Perusahaan pelat merah itu baru-baru ini menggelar pertemuan strategis dengan Pemerintah Kota Samarinda, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, dan Kantor Pertanahan setempat untuk membahas tata kelola lahan yang masuk kategori Barang Milik Negara (BMN).
Senior Manager Legal Counsel PHI, Ardhi Apriyanto, mengungkapkan bahwa sinergi lintas lembaga telah membuahkan hasil nyata. "Capaian ini menunjukkan bahwa kepastian hukum dan kolaborasi yang kuat antarlembaga menjadi faktor penting dalam mendukung keberlanjutan produksi migas dan ketahanan energi nasional," ujarnya.
Kolaborasi tersebut berhasil menyelamatkan aset BMN berupa tanah senilai kurang lebih Rp21,5 miliar. Lebih dari itu, nilai investasi atas sumur dan fasilitas produksi di atas lahan tersebut mencapai sekitar Rp1,25 triliun. PHI mencatat, pengamanan ini juga mencegah potensi kehilangan produksi hingga Rp480 miliar per tahun.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menekankan bahwa pembangunan daerah tidak bisa dipisahkan dari urusan pertanahan. Ia mendorong koordinasi berkelanjutan antara PHI dan para pemangku kepentingan untuk menuntaskan persoalan secara menyeluruh. "Penyelesaian isu pertanahan secara komprehensif diperlukan untuk mencegah potensi sengketa agraria di masa mendatang, khususnya di Kota Samarinda," imbuhnya.
Kepala Kantor Pertanahan Samarinda, Ceto Subagyo, menambahkan bahwa pengamanan aset negara bukan sekadar menjaga tanah. "Namun juga membangun peradaban dan pembangunan kota yang berkelanjutan," ujarnya. Menurutnya, keberhasilan ini berkat pengelolaan aset yang akuntabel dan kolaborasi kuat antara Kantah Samarinda, Kanwil ATR/BPN, Pemprov, Pemkot, dan Kejaksaan Tinggi Kaltim.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Supardi, memastikan bahwa penyelesaian isu pertanahan dilakukan berdasarkan pertimbangan hukum yang tepat. "Kerja sama yang terjalin dengan baik diharapkan dapat terus ditingkatkan ke arah yang dapat mengakomodasi kepentingan berbagai pihak," ujar Supardi.
Sementara itu, Direktur Utama PHI, Sunaryanto, yang akrab disapa Anto, mengapresiasi seluruh pemangku kepentingan. Ia menegaskan bahwa pendekatan musyawarah dan mufakat menjadi kunci penyelamatan aset migas. "Kami berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan untuk mendukung keberlanjutan operasi hulu migas, memperkuat ketahanan energi nasional, serta memberikan manfaat bagi pembangunan daerah dan masyarakat," pungkasnya.