TIDORE — Warga Kota Tidore Kepulauan kini bisa membayar pajak daerah secara online lewat ponsel. Pemerintah kota meluncurkan aplikasi Sistem Membayar Pajak Non Tunai (Simponi Tidore) di Kawasan Wisata Pantai Tugulufa, Rabu (17/6/2026). Aplikasi ini merupakan inovasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) yang bekerja sama dengan Bank Maluku Malut.
Wali Kota Tidore Muhammad Sinen menyebut aplikasi Simponi dirancang untuk memudahkan wajib pajak. “Proses pelaporan, perhitungan hingga pembayaran pajak daerah dapat dilakukan secara real-time dan online dari mana saja dan kapan saja,” ujarnya dalam sambutan.
Ia berharap sistem ini mampu meminimalisir kebocoran anggaran. Wali Kota menginstruksikan camat, lurah, dan kepala desa menjadi garda terdepan dalam mensosialisasikan aplikasi ini ke masyarakat.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku Utara, Handi Susila, memberikan apresiasi atas langkah Pemkot Tidore. Menurutnya, kehadiran Simponi Tidore akan memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak di daerah tersebut.
“Kota Tidore Kepulauan menunjukkan akselerasi yang luar biasa dalam Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD),” kata Handi.
Peluncuran Simponi Tidore ditandai dengan pemukulan tifa secara seremonial. Acara juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan 5 unit modem Orbit dari PT Telkomsel Branch Ternate kepada Pemkot Tidore. Modem tersebut akan dipasang di sepanjang Kawasan Wisata Pantai Tugulufa untuk mendukung konektivitas internet.
Acara ditutup dengan uji coba pembayaran pajak secara online melalui aplikasi Simponi Tidore. Wali Kota, Wakil Wali Kota Ahmad Laiman, Ketua DPRD H. Ade Kama, dan jajaran pimpinan perbankan mencoba langsung fitur tersebut yang dipandu Tim IT Bank Maluku Malut. Turut hadir unsur Forkopimda, perwakilan BPK Malut, pimpinan OPD, pelaku usaha, dan kepala desa se-Kota Tidore Kepulauan.