HALBAR — Pemkab Halmahera Barat memastikan pembayaran gaji PPPK paruh waktu akan direalisasikan setelah APBD Perubahan tahun 2026 resmi ditetapkan. Pernyataan ini disampaikan Bupati Halbar James Uang di hadapan ratusan massa aksi pada Selasa (1/9/2026) yang menuntut kejelasan nasib pembayaran gaji mereka.
Tampung di APBD Perubahan, Jadwal Pembayaran Menyusul
Dalam keterangannya, James menjelaskan bahwa anggaran untuk gaji PPPK paruh waktu sengaja dialokasikan pada APBD Perubahan. Dengan begitu, proses pembayaran baru dapat dilakukan setelah dokumen anggaran itu disahkan.
"Gaji PPPK Paruh waktu itu kita tampung di APBD Perubahan, jadi proses pembayarannya pasca penetapan APBD Perubahan," kata James di hadapan massa aksi.
Keputusan ini diambil sebagai langkah pemerintah daerah untuk memastikan hak para pegawai tetap terpenuhi, meskipun harus menunggu perubahan regulasi anggaran.
Total Gaji Mei–November Capai Rp7 Miliar Lebih
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Halbar, Chuzaemah Djauhar, merinci kewajiban yang harus dibayarkan pemerintah daerah. Total gaji yang akan direalisasikan mencakup periode Mei hingga November 2026.
"Untuk gaji PPPK Paruh Waktu terhitung dari bulan Mei 2026 hingga November 2026, itu total gaji yang harus dibayar Pemda berkisar diangka 7 miliar sekian," pungkasnya.
Dengan rincian tersebut, pembayaran tidak dilakukan per bulan, melainkan dirapel sekaligus setelah anggaran perubahan disetujui.
Ratusan Massa Aksi Menuntut Kejelasan
Pernyataan bupati tersebut disampaikan di tengah aksi yang melibatkan ratusan pegawai. Mereka mendesak agar pemerintah daerah segera memberikan kepastian terkait waktu pembayaran gaji yang tertunda.
Kehadiran James Uang di hadapan para demonstran menjadi momen penting untuk meredam ketegangan. Ia memastikan tidak ada pegawai yang dirugikan, hanya saja proses administrasi anggaran membutuhkan waktu.
Pemkab Halbar kini menunggu penyelesaian pembahasan APBD Perubahan agar kewajiban kepada PPPK paruh waktu dapat segera dituntaskan. Seluruh elemen terkait diharapkan mempercepat proses tersebut demi kepentingan para pegawai.