TERNATE — Pemerintah pusat baru saja meresmikan gedung baru Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara pada 12 Juni 2026. Peresmian dilakukan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nico Afinta dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos.
Kehadiran gedung yang lebih representatif ini menjadi momentum untuk memperkuat layanan hukum bagi masyarakat di wilayah kepulauan. Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, menegaskan bahwa fasilitas baru harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan.
“Gedung baru ini bukan hanya simbol kemajuan institusi, tetapi juga menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mia dalam apel pagi di Ternate, Senin (22/6).
Kanwil Kemenkum Malut telah mengembangkan sejumlah platform digital agar warga di daerah terpencil pun bisa mengakses layanan hukum. Berikut layanan yang disebutkan dalam apel pagi tersebut:
Mia menambahkan, transformasi digital ini merupakan komitmen untuk menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan gratis bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menyambut positif gedung baru ini. Menurutnya, fasilitas yang lebih baik harus menjadi pendorong untuk terus berinovasi.
“Kami berharap keberadaan gedung baru ini menjadi energi baru bagi seluruh jajaran untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan hukum yang cepat, mudah, dan berkualitas kepada masyarakat Maluku Utara,” ujar Argap.
Dengan adanya gedung baru dan penguatan layanan digital, warga Maluku Utara kini memiliki lebih banyak opsi untuk mengurus kebutuhan hukum tanpa terkendala jarak dan waktu.