Pencarian

Kanwil Kemenkum Malut Konsultasi ke Kemenko Kumham Imipas, Bahas Regulasi Daerah untuk Pertambangan hingga Investasi

Kamis, 14 Mei 2026 • 13:25:10 WIB
Kanwil Kemenkum Malut Konsultasi ke Kemenko Kumham Imipas, Bahas Regulasi Daerah untuk Pertambangan hingga Investasi
Kepala Divisi Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, berdiskusi dengan Staf Ahli Kemenko Kumham Imipas, Cahyani Sundari, di Jakarta.

JAKARTA — Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, bertemu dengan Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Kemenko Kumham Imipas, Cahyani Sundari. Pertemuan berlangsung di kantor kementerian koordinator di Jakarta, Rabu (13/05/2026).

Dalam diskusi itu, Mia menyoroti kondisi geografis Maluku Utara yang terdiri dari gugusan pulau. Menurutnya, pola koordinasi yang kaku tidak akan efektif untuk menyinkronkan aturan daerah dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Maluku Utara memiliki tantangan tersendiri sebagai wilayah kepulauan, sehingga diperlukan penguatan koordinasi serta pola kerja yang adaptif dalam mendukung harmonisasi regulasi dan pembinaan hukum di daerah,” ujar Mia.

Regulasi Daerah yang Responsif terhadap Investasi

Pembahasan tidak hanya berputar pada teknik penyusunan peraturan. Keduanya juga mengulas kebutuhan regulasi yang responsif terhadap dinamika pembangunan di Maluku Utara.

Sektor yang menjadi perhatian utama meliputi pertambangan, investasi, kelautan dan perikanan, lingkungan hidup, serta percepatan pembangunan kawasan strategis nasional. Perkembangan industri di wilayah itu dinilai membutuhkan produk hukum yang harmonis dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

Mia juga menyampaikan sejumlah kendala yang masih dihadapi pemerintah daerah. Mulai dari sinkronisasi dengan peraturan pusat, teknik penyusunan regulasi, hingga keterbatasan kapasitas sumber daya manusia di bidang perundang-undangan.

Peran Strategis Ikatan Perancang Peraturan

Dalam pertemuan yang sama, peran Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (DPW IP3I) turut disorot. Organisasi profesi ini dinilai strategis untuk meningkatkan kompetensi para perancang aturan di daerah.

Cahyani Sundari, yang juga menjabat sebagai Ketua IP3I tingkat nasional, mengapresiasi langkah aktif Kanwil Kemenkum Malut. Menurutnya, tata kelola hukum yang baik menjadi fondasi pembangunan daerah, terutama di wilayah dengan potensi sumber daya alam besar seperti Maluku Utara.

“Kita membutuhkan tata kelola hukum yang mampu menyesuaikan diri dengan dinamika pembangunan daerah, sehingga regulasi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Cahyani.

Dukungan dari Pimpinan Kanwil

Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah koordinasi ini. Ia menegaskan bahwa penguatan kapasitas perancang peraturan perundang-undangan merupakan langkah strategis menghadapi kompleksitas regulasi.

“Kanwil Kemenkum Malut terus mendorong penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah guna memastikan setiap produk hukum daerah tersusun secara harmonis, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan di Maluku Utara,” ujar Argap Situngkir.

Ke depan, hasil koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat fasilitasi harmonisasi produk hukum daerah. Pendampingan dan konsultasi hukum kepada pemerintah kabupaten/kota di Maluku Utara juga akan dioptimalkan agar setiap regulasi yang lahir benar-benar implementatif.

Bagikan
Sumber: klikfakta.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks