Pencarian

BI Rate Naik ke 5,25%, Cicilan KPR Floating Bisa Bertambah Rp 140 Ribu per Bulan

Senin, 25 Mei 2026 • 07:25:01 WIB
BI Rate Naik ke 5,25%, Cicilan KPR Floating Bisa Bertambah Rp 140 Ribu per Bulan
Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,25 persen untuk menstabilkan nilai tukar rupiah.

MALUKU UTARA — Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) menjadi 5,25 persen di tengah tekanan pelemahan nilai tukar rupiah. Keputusan ini memicu efek berantai pada sektor properti, khususnya bagi debitur yang mengambil KPR dengan skema bunga mengambang (floating).

Menurut pengamat perbankan dan praktisi sistem pembayaran Arianto Muditomo, kenaikan BI Rate membuat biaya dana (cost of fund) bank ikut naik. Akibatnya, bank cenderung menyesuaikan suku bunga KPR, terutama yang menggunakan skema floating.

"Tidak selalu naik sama persis dengan BI Rate karena setiap bank memiliki strategi pricing berbeda," ujar Arianto dalam keterangannya, Minggu (24/5/2026).

Simulasi Cicilan: Rumah Rp 500 Juta, Tenor 15 Tahun

Arianto memberikan simulasi dampak kenaikan suku bunga terhadap cicilan debitur. Jika harga rumah Rp 500 juta dengan tenor 15 tahun dan bunga 10 persen, cicilan bulanan sekitar Rp 5,37 juta. Jika suku bunga naik menjadi 10,5 persen, cicilan membengkak menjadi Rp 5,51 juta per bulan.

Artinya, debitur harus menyiapkan tambahan anggaran sekitar Rp 140 ribu per bulan atau Rp 1,68 juta per tahun hanya dari penyesuaian bunga 0,5 persen.

Minat KPR Diprediksi Turun 4-5% per 1% Kenaikan Bunga

Pengamat properti sekaligus CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda mengatakan dampak lain dari kenaikan BI Rate adalah menurunnya minat masyarakat mengambil KPR. "Setiap kenaikan 1 persen suku bunga KPR nantinya akan menurunkan minat KPR masyarakat 4-5 persen," katanya.

Namun, KPR subsidi dipastikan tidak terpengaruh. Suku bunga KPR subsidi bersifat tetap (flat) 5 persen sejak awal hingga akhir masa kredit.

Tiga Strategi bagi Debitur agar Kredit Tak Macet

Direktur Global Asset Management Steve Sudijanto mengingatkan debitur KPR floating untuk menghitung ulang kemampuan bayar. Risiko gagal bayar akibat kenaikan suku bunga cukup besar: rumah bisa disita bank, uang muka hangus, dan riwayat kredit di SLIK OJK tercatat buruk.

Steve memberikan tiga tips bagi debitur yang sudah terlanjur mengambil KPR:

  • Kurangi tanggungan kredit lain. Jika memiliki cicilan mobil atau kendaraan lain, pertimbangkan untuk melepas salah satu agar arus kas lebih longgar.
  • Hemat pengeluaran non-esensial. Alihkan anggaran liburan luar negeri ke domestik, atau beralih ke transportasi massal jika biaya kendaraan pribadi memberatkan.
  • Skenario terburuk: hentikan KPR. Bila cicilan dirasa terlalu berat, Steve menyarankan menjual rumah atau mengalihkreditkan (take over) ketimbang mengajukan restrukturisasi. "Besar cicilan KPR saat suku bunga naik bisa lebih mahal daripada uang sewa," ujarnya.

Bagi calon debitur yang baru akan mengambil KPR, Steve menyarankan memilih rumah di bawah Rp 1 miliar dan mencari bank yang menawarkan bunga tetap (flat) dalam 2-3 tahun pertama.

Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks