TERNATE — Selisih harga mencapai Rp 69 ribu per dus ini langsung dirasakan warga yang biasa membeli MinyaKita untuk kebutuhan sehari-hari. Alih-alih mendapat minyak murah bersubsidi, masyarakat justru harus merogoh kocek lebih dalam untuk mendapatkan barang yang sama.
Ketua APSI Kota Ternate, Sarman, mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak keluhan dari para pedagang pasar. “Kami langsung menghadap Ibu Nurjaya untuk menyampaikan informasi tersebut. Beliau langsung mengambil tindakan dengan turun melakukan pengecekan,” kata Sarman.
Berapa Harga MinyaKita di Toko Bumi Ayu?
Hasil pembelian langsung oleh dua perwakilan APSI menunjukkan satu dus MinyaKita dibanderol Rp 250 ribu. Nota pembelian yang dikantongi menjadi bukti kuat adanya pelanggaran HET. “Kami membeli dua dus dan meminta nota. Dalam nota tersebut jelas tertulis harga satu dus Rp 250 ribu,” ujar Sarman.
Angka ini bahkan lebih tinggi dari laporan awal yang diterima Nurjaya, yang menyebut harga di toko tersebut mencapai Rp 230 ribu per dus. “Karena saya tidak percaya begitu saja, akhirnya saya mengajak Ketua APSI dan sekretarisnya untuk turun langsung melakukan pemeriksaan,” kata Nurjaya.
Mengapa Harga MinyaKita di Ternate Bisa Mahal?
Pemilik toko mengaku membeli MinyaKita dari pihak ekspedisi di Surabaya, bukan langsung dari pabrik. Alasan ini justru memunculkan dugaan adanya permainan harga di rantai distribusi. “Dari situ muncul kecurigaan bahwa ada pihak ekspedisi di Surabaya yang bermain. Bahkan ekspedisi tersebut membawa-bawa nama Rajawali Nusindo,” ungkap Nurjaya.
Setelah dikonfirmasi, Rajawali Nusindo menyatakan tidak mengetahui ekspedisi yang dimaksud. Temuan ini langsung ditindaklanjuti oleh personel Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara yang tergabung dalam Satgas Pangan.
Apa Langkah Satgas Pangan Selanjutnya?
Satgas Pangan langsung melarang sementara penjualan MinyaKita di Toko Bumi Ayu hingga proses pemeriksaan lebih lanjut selesai. Langkah ini diambil untuk menghentikan praktik penjualan di atas HET yang merugikan konsumen. Nurjaya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate, meski Kepala Dinas tidak hadir saat sidak.
“Saya juga sudah menyampaikan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate. Namun Kepala Dinas tidak hadir dan hanya mengutus kepala bidang, tetapi sampai sidak selesai yang bersangkutan juga tidak datang,” ujar Nurjaya.
Apakah Warga Bisa Melapor Jika Menemukan Harga MinyaKita Mahal?
Warga yang menemukan praktik serupa dapat melapor ke DPRD Kota Ternate, APSI, atau langsung ke Satgas Pangan Polda Maluku Utara. Nurjaya menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan bersama agar minyak subsidi benar-benar sampai ke masyarakat dengan harga wajar.
Siapa yang Bertanggung Jawab Atas Kenaikan Harga Ini?
Penyelidikan masih berfokus pada pihak ekspedisi di Surabaya yang diduga menjadi biang keladi kenaikan harga. Satgas Pangan akan menelusuri rantai distribusi hingga ke tingkat distributor. Pemilik toko di Ternate mengaku hanya sebagai korban karena membeli dengan harga mahal dari ekspedisi tersebut.