MABA — Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, dan Rektor Unibrah, Sarbaini A. Karim, menandatangani nota kesepahaman tersebut pada Kamis, 11 Juni 2026. Kerja sama ini menjadi payung bagi berbagai program strategis, termasuk sosialisasi RPL yang langsung digelar setelah penandatanganan bersama Dinas Kesehatan setempat dan RSUD Maba.
Program RPL: Peluang Emas bagi ASN untuk Kuliah Lebih Singkat
Bupati Ubaid Yakub menyoroti program RPL sebagai terobosan yang memungkinkan pengalaman kerja, pelatihan, dan kursus dikonversi menjadi Satuan Kredit Semester (SKS). Dengan skema ini, masa studi di perguruan tinggi bisa ditempuh lebih singkat tanpa mengabaikan kualitas akademik.
"Program ini sangat baik untuk disosialisasikan kepada ASN yang masih memiliki semangat melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi. Ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah daerah," kata Ubaid dalam sambutannya.
Sinergi Riset dan Kebijakan Pembangunan Daerah
Selain pendidikan, kerja sama ini juga menyasar riset akademik. Ubaid berharap hasil penelitian dari kalangan akademisi Unibrah yang dilakukan di wilayah Halmahera Timur bisa menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Rektor Unibrah, Sarbaini A. Karim, menyebut visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur pada periode kedua yang menitikberatkan pada penguatan ekonomi dan SDM sejalan dengan tujuan kerja sama ini. "Kami berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia dan pada akhirnya mampu mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Halmahera Timur," ujar Sarbaini.
Sosialisasi RPL Langsung ke Tenaga Kesehatan
Usai penandatanganan, Tim RPL Unibrah langsung bergerak melakukan sosialisasi bersama Dinas Kesehatan Halmahera Timur dan RSUD Maba. Kegiatan ini menyasar tenaga kesehatan dan aparatur terkait, memberikan pemahaman bahwa pengalaman kerja dan kompetensi yang dimiliki bisa diakui sebagai bagian dari proses akademik.
Langkah ini menjadi bukti konkret bahwa kerja sama antara pemda dan perguruan tinggi tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi langsung menyentuh kebutuhan aparatur di lapangan.