Pencarian

Setelah Tiga Tahun WDP, Pemprov Maluku Utara Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk LKPD 2025

Jumat, 12 Juni 2026 • 19:47:32 WIB
Setelah Tiga Tahun WDP, Pemprov Maluku Utara Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk LKPD 2025
Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menerima LHP dari BPK dalam paripurna DPRD provinsi.

SOFIFI — Gubernur Maluku Utara Sherly Laos menerima LHP dari Staf Ahli BPK RI Bidang BUMN, BUMD, dan Kekayaan Negara/Daerah yang Dipisahkan Lainnya, Dr. Bernardus Dwita Pradana, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara. Wakil Gubernur Sarbin Sehe dan Ketua DPRD Iqbal Ruray turut mendampingi dalam agenda paripurna tersebut.

Opini WTP, Standar Tertinggi Pengelolaan Keuangan Daerah

Opini WTP merupakan predikat tertinggi yang diberikan BPK kepada pemerintah daerah yang dinilai mampu menyajikan laporan keuangan secara wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Bagi Maluku Utara, capaian ini menjadi momentum penting setelah sebelumnya bertahun-tahun berada di level WDP.

Bernardus Dwita Pradana mengapresiasi kinerja Pemprov Malut dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan. Menurutnya, laporan tersebut didukung kecukupan bukti, kelengkapan dokumen, serta efektivitas pengendalian intern.

1.778 Rekomendasi BPK Telah Ditindaklanjuti

Dalam kesempatan itu, Bernardus mengungkapkan bahwa dari total 2.546 rekomendasi yang telah disampaikan BPK kepada Pemprov Maluku Utara, sebanyak 1.778 rekomendasi atau 69,84 persen telah berhasil ditindaklanjuti. Angka ini menunjukkan komitmen serius pemerintah daerah dalam membenahi tata kelola keuangan.

Gubernur Sherly: Bukan Sekadar Penghargaan Administratif

Gubernur Sherly Laos menegaskan bahwa opini WTP ini bukan sekadar penghargaan administratif. Ia memastikan seluruh jajaran pemerintah daerah bersama DPRD akan terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“LHP dari BPK RI ini akan menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami untuk terus membenahi pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik lagi,” ujar Sherly.

Ia juga menekankan bahwa hasil pemeriksaan tersebut akan dimanfaatkan sebagai pijakan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Evaluasi Bersama, Bukan Cari Salah

“Hari ini kita tidak mencari siapa yang salah atau benar, tetapi menjadikan momentum ini sebagai kesempatan bersama untuk berbenah dan memastikan setiap rupiah APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Maluku Utara,” tegas Sherly.

Pemprov Maluku Utara berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK secara tepat waktu sesuai ketentuan yang berlaku. Capaian opini WTP ini diharapkan menjadi pemicu semangat baru dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Bagikan
Sumber: halmaheranesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks