Pencarian

224 Analis Kebijakan di Maluku Utara Ikuti Policy Talks 2026, Kemenkum Dorong Kebijakan Berbasis Data

Jumat, 26 Juni 2026 • 10:49:31 WIB
224 Analis Kebijakan di Maluku Utara Ikuti Policy Talks 2026, Kemenkum Dorong Kebijakan Berbasis Data
Analis Kebijakan di Maluku Utara mengikuti pelatihan penyusunan policy brief berbasis data di Ternate.

TERNATE — Sebanyak 224 Analis Kebijakan yang tersebar di berbagai instansi pemerintah di Maluku Utara kini tengah diasah kemampuannya. Kanwil Kemenkum Maluku Utara menggelar Forum Komunikasi Kebijakan Policy Talks 2026 di Aula Kanwil setempat, Kamis (25/6/2026), dengan tema penguatan kapasitas penyusunan policy brief yang berkualitas.

Kegiatan ini menghadirkan akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, Nardiansyah Noor, serta perwakilan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Dewi Oktaviani, sebagai narasumber. Para analis dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Maluku Utara, akademisi, serta jajaran Kemenkum turut berpartisipasi dalam forum tersebut.

Mengapa Kebijakan Harus Berbasis Data?

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Mia Kusuma Fitriana, menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus dibangun di atas data dan analisis komprehensif. Menurutnya, pendekatan evidence-based policy menjadi kunci agar kebijakan yang lahir benar-benar implementatif dan berdampak nyata bagi masyarakat.

"Setiap kebijakan harus dibangun berdasarkan data, fakta, dan analisis yang komprehensif agar menghasilkan kebijakan yang implementatif dan berdampak nyata bagi masyarakat," ujar Mia saat membuka forum.

Ia menambahkan, budaya pengambilan keputusan berbasis data perlu terus diperkuat. Apalagi, saat ini terdapat 224 Analis Kebijakan yang tersebar di berbagai instansi dan memegang peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah.

Policy Brief: Senjata Utama Analis Kebijakan

Dalam sesi materi, Dewi Oktaviani dari LAN RI memaparkan teknik penyusunan policy brief yang berkualitas. Dokumen ini disebut sebagai produk utama seorang Analis Kebijakan.

"Strukturnya meliputi judul, ringkasan eksekutif, pendahuluan, deskripsi masalah, rekomendasi kebijakan, kesimpulan, dan referensi. Kuncinya ada pada kemampuan mengidentifikasi masalah secara tepat, melakukan analisis berbasis data, mengevaluasi alternatif solusi, serta menyusun rekomendasi yang persuasif dan terukur," jelas Dewi.

Sementara itu, Nardiansyah Noor dari Universitas Muhammadiyah Maluku Utara menekankan pentingnya analisis kebijakan publik sebagai pendekatan multidisiplin. Menurutnya, evaluasi harus dilakukan pada setiap tahapan siklus kebijakan, mulai dari perumusan hingga penilaian hasil pelaksanaan.

Diskusi Interaktif: Menghadapi Tantangan Implementasi

Forum ini ditutup dengan diskusi interaktif yang membahas berbagai tantangan implementasi kebijakan di daerah. Para peserta juga saling berbagi praktik penyusunan policy brief sebagai instrumen pendukung pengambilan keputusan berbasis bukti.

Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, menegaskan bahwa kegiatan ini tidak boleh berhenti sebagai forum diskusi. Ia mendorong seluruh analis untuk berani menghasilkan policy brief yang berkualitas dan berbasis data.

"Policy Talks ini bukan sekadar forum diskusi, tapi harus menjadi titik awal perubahan. Saya mendorong seluruh Analis Kebijakan di Maluku Utara untuk berani menghasilkan policy brief yang berkualitas, berbasis data, dan mampu menghadirkan rekomendasi yang solutif," ucap Argap.

Ia menambahkan, kebijakan yang baik lahir dari kajian yang baik. "Mari kita jadikan Maluku Utara sebagai contoh daerah dengan kebijakan publik yang adaptif, responsif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks