Pencarian

PT NHM Setor Rp 4,6 Miliar ke Bapenda Maluku Utara, Sisa Pajak Alat Berat Dilunasi Agustus 2026

Selasa, 04 Agustus 2026 • 13:23:01 WIB
PT NHM Setor Rp 4,6 Miliar ke Bapenda Maluku Utara, Sisa Pajak Alat Berat Dilunasi Agustus 2026
Kepala Bapenda Maluku Utara Zainab Alting menunjukkan dokumen kesepakatan pembayaran pajak PT NHM di Sofifi.

SOFIFI — Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Maluku Utara mencatat adanya pemasukan signifikan dari sektor pajak perusahaan tambang. PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) telah menyetorkan dana miliaran rupiah untuk menuntaskan kewajiban Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sempat tertunggak.

Kepala Bapenda Maluku Utara, Zainab Alting, mengonfirmasi bahwa pembayaran tersebut merupakan realisasi dari dokumen kesepakatan yang telah disusun bersama antara pihak perusahaan dan pemerintah daerah. Total dana yang masuk mencapai lebih dari Rp 4,5 miliar, mencakup pembayaran pokok dan denda.

Rincian Pembayaran: Denda PAP dan PKB Jadi Fokus Utama

Berdasarkan data yang dihimpun, pembayaran yang baru masuk tersebut difokuskan pada penyelesaian denda atas keterlambatan. Sebelumnya, NHM telah merampungkan pembayaran pokok tunggakan pajak mereka.

“Sesuai dokumen kesepakatan, NHM telah melakukan pembayaran piutang PAP sebesar Rp861.095.392 dan PKB sebesar Rp3.736.068.039,” ujar Zainab kepada awak media, Senin (3/8/2026).

Dari total tersebut, Zainab menjelaskan bahwa nominal Rp961 juta lebih merupakan bagian dari denda. “Perusahaan sebelumnya telah melakukan pembayaran tunggakan. Sedangkan Rp961 juta lebih ini penyelesaian denda atas tunggakan pajak tersebut,” jelasnya.

Apresiasi Bapenda dan Komitmen Pelunasan Alat Berat

Pemasukan ini menjadi angin segar bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Maluku Utara. Bapenda mengapresiasi itikad baik manajemen NHM yang dinilai konsisten dalam memenuhi kewajiban fiskalnya kepada negara.

“Ini merupakan bentuk keseriusan perusahaan dalam menyelesaikan seluruh kewajiban pajaknya. Kami mengapresiasi komitmen NHM untuk menuntaskan seluruh tunggakan yang masih tersisa,” kata Zainab.

Meski demikian, Bapenda mencatat masih ada sisa kewajiban yang belum dibayarkan. Hal itu berkaitan dengan sejumlah unit alat berat yang beroperasi di area konsesi perusahaan.

Menanggapi hal tersebut, manajemen NHM telah memberikan konfirmasi resmi kepada pemerintah provinsi. Mereka berjanji akan segera merealisasikan pembayaran tersebut dalam waktu dekat ini.

“Sisa pajak alat berat akan dibayarkan pada bulan Agustus 2026 ini,” pungkas Zainab.

Follow kabarternate.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: tandaseru.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks