JAKARTA — Riset komprehensif bertajuk "Audit HAM pada Perusahaan Sektor Nikel di Maluku Utara: Membangun Fondasi Pertambangan yang Bertanggung Jawab" memotret tingkat kematangan tata kelola di lima perusahaan strategis. Periode penelitian berlangsung selama Februari hingga Juli 2026, mengukur aspek normatif korporat dan evaluasi operasional aktual di lapangan.
Lima perusahaan yang menjadi objek audit adalah PT Trimegah Bangun Persada Tbk (TBP/Harita Nickel), PT Aneka Tambang Tbk (ANTAM), PT Weda Bay Nickel (WBN), PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), dan PT Wanatiara Persada.
Skor Tertinggi dan Fondasi K3 yang Mulai Kokoh
Berdasarkan metodologi penilaian komposit, Harita Nickel unggul dengan skor 63,60. Capaian ini ditopang kelengkapan kebijakan keberlanjutan, penerapan Human Rights Due Diligence (HRDD), serta pengoperasian fasilitas pengelolaan lingkungan modern seperti Dry Stack Tailing Facility (DSTF).
Perusahaan tersebut juga tercatat aktif berpartisipasi dalam audit independen internasional, termasuk Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA).
Secara umum, riset menemukan pelaku industri nikel di Maluku Utara telah melangkah maju dalam menyusun fondasi keselamatan kerja (K3), tata kelola keberlanjutan (ESG), dan mekanisme penanganan aspirasi publik.
Kunci Daya Saing Nikel di Pasar Global
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Halili Hasan, menegaskan keberhasilan hilirisasi tidak cukup diukur dari nilai ekspor atau volume produksi. Ukuran utamanya justru kondisi konkret di lapangan.
"Keberhasilan hilirisasi nikel pada akhirnya tercermin pada kondisi konkret di lapangan: pekerja dapat bekerja dan pulang dengan selamat, masyarakat tetap memperoleh akses yang layak terhadap sumber penghidupan, serta lingkungan hidup terjaga dengan baik. Penguatan tata kelola HAM dan lingkungan ini adalah kunci agar nikel Indonesia memiliki daya saing yang tinggi dan berkelanjutan," ujar Halili dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Minggu, 16 Agustus 2026.
Audit ini dirancang untuk memetakan capaian positif sekaligus memberikan panduan praktis bagi industri nikel nasional. Perkembangan pesat sektor ini di Maluku Utara, yang menjadi salah satu pusat hilirisasi nasional, dinilai membuka peluang besar bagi penguatan praktik responsible mining.
Dorongan bagi Standar Rantai Pasok Global
Hasil audit diharapkan menjadi referensi bagi perusahaan tambang lain di Indonesia untuk memperbaiki tata kelola HAM dan lingkungan. Tekanan terhadap standar rantai pasok global semakin kuat, terutama dari pembeli internasional yang menuntut transparansi dan keberlanjutan.
Dengan peta jalan yang jelas dari audit ini, industri nikel nasional memiliki peluang untuk memperkuat posisi di pasar global sambil memastikan dampak positif bagi pekerja, masyarakat, dan lingkungan di Maluku Utara.