MALUKU UTARA — PT PLN (Persero) berencana merampingkan struktur bisnisnya secara besar-besaran. Perusahaan setrum pelat merah itu menargetkan jumlah anak usaha berkurang drastis dari 44 entitas menjadi hanya 23 entitas pada 2028. Artinya, sebanyak 21 anak perusahaan akan dilepas dalam kurun waktu dua tahun ke depan.
Kepala Badan Pembinaan BUMN sekaligus COO Danantara Indonesia, Dony Oskaria, menjelaskan langkah ini diambil untuk memastikan transformasi di tubuh PLN berjalan seiring dengan peta jalan ketahanan energi nasional. Menurutnya, percepatan transformasi dan penguatan keandalan sistem kelistrikan menjadi kunci utama.
"Percepatan transformasi dan penguatan keandalan sistem kelistrikan menjadi kunci agar PLN semakin efektif mendukung ketahanan energi nasional," kata Dony dalam keterangannya, dikutip Minggu (7/6/2026).
Dengan jumlah entitas yang lebih sedikit, PLN diharapkan bisa lebih fokus pada bisnis inti kelistrikan dan meningkatkan daya saing di kancah global.
Salah satu instrumen utama dalam kebijakan ini adalah skema streamlining. PLN menargetkan pengurangan jumlah anak usaha hingga hanya tersisa 23 entitas sebagai bagian dari strategi efisiensi dan penguatan organisasi.
Langkah ini bukan sekadar pemangkasan jumlah perusahaan, melainkan juga upaya untuk menyelaraskan seluruh lini bisnis dengan kebutuhan ketahanan energi nasional. Dengan struktur yang lebih ramping, proses pengambilan keputusan diharapkan menjadi lebih cepat dan efektif.
Kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius mendorong BUMN untuk lebih efisien dan berdaya saing, terutama di tengah tantangan transisi energi yang semakin kompleks.