APBD Morotai 2027 Sepakat Ditetapkan, Proyeksi Pendapatan Capai Rp556,93 Miliar

Penulis: Cecep Sudrajat  •  Kamis, 03 September 2026 | 18:47:01 WIB
Rapat paripurna DPRD Pulau Morotai mengesahkan KUA-PPAS APBD 2027 dengan proyeksi pendapatan daerah Rp556,93 miliar.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulau Morotai mengesahkan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Proyeksi pendapatan daerah dalam dokumen itu mencapai Rp556,93 miliar.

Kesepakatan diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhamad Rizky, didampingi Wakil Ketua I Jainudin Papala dan Wakil Ketua II Erwin Sutanto. Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD Pulau Morotai, Kamis (3/9/2026).

Rincian Pendapatan dan Belanja Daerah

Mewakili Bupati Rusli Sibua, Sekretaris Daerah (Sekda) Muhammad Umar Ali memaparkan komposisi pendapatan. Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkontribusi Rp53,19 miliar, sedangkan dana transfer menyumbang Rp503,74 miliar.

Dana transfer terbagi dalam dua kategori utama. Transfer Pemerintah Pusat bernilai Rp483,05 miliar, dan Transfer Antar Daerah mencapai Rp20,68 miliar.

Dengan postur belanja yang lebih tinggi ketimbang pendapatan, pemerintah daerah mengandalkan pembiayaan untuk menutup defisit. Langkah ini menjadi catatan penting bagi pengelolaan fiskal Pulau Morotai pada 2027, terutama untuk memastikan belanja prioritas berjalan efektif dan tepat sasaran.

Reporter: Cecep Sudrajat
Sumber: tandaseru.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top