Pulau Taliabu, Maluku Utara — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu menargetkan penyelesaian pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara Udara Bobong. Target itu mengemuka dalam rapat koordinasi bersama Tim Pengadaan Lahan Bandara, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Polres Pulau Taliabu di ruang rapat Kantor Bupati.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Disperkimtan) Pulau Taliabu, Sarifudin Soamole, menyatakan pihaknya tengah melakukan sosialisasi dan tatap muka bersama warga Desa Talo. Langkah ini ditempuh untuk menuntaskan tahapan pengadaan dan pembebasan lahan bandara.
“Rencananya besok akan kami lakukan sosialisasi dan tatap muka bersama masyarakat dan pemilik lahan, guna menyelesaikan tahapan pengadaan dan pembebasan lahan Bandara,” ujar Sarifudin, Kamis, 3 September 2026.
Sarifudin menegaskan, pembangunan bandara merupakan bagian dari percepatan infrastruktur transportasi udara dan peningkatan konektivitas wilayah di Kabupaten Pulau Taliabu. Sosialisasi dinilai krusial agar masyarakat mengetahui bahwa Pemkab bekerja untuk kepentingan daerah.
“Selain sosialisasi kepada masyarakat, sebanyak 74 pemilik lokasi di lahan Bandara akan dihadirkan untuk bertatap muka guna menyelesaikan status lahan bandara,” jelasnya.