MALUKU UTARA — Peristiwa yang menewaskan pelajar berinisial HH (18) itu terjadi setelah korban terlindas truk pengangkut sampah di Jalan Raya Bogor, kawasan Pasar Induk Kramat Jati. Kondisi jalan yang basah dan licin akibat air bekas aktivitas jual beli ikan disebut menjadi pemicu utama kecelakaan. Relokasi dilakukan agar aktivitas perdagangan tidak kembali mengorbankan keselamatan pengguna jalan.
Pengerahan Personel dan Dua Shift Pengamanan
Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Muhammadong, menyatakan ratusan personel yang dikerahkan dibagi dalam dua shift. "Untuk kesiapan personel Satpol PP dalam hal penataan relokasi depan Pasar Kramat Jati, tentunya kami sudah menyiapkan sekitar 350 Satpol PP untuk hari ini," ujarnya di lokasi pada Selasa (1/9/2026).
Shift pertama bertugas mulai pukul 16.30 hingga 23.00 WIB, dilanjutkan shift kedua hingga pukul 07.00 WIB. Pengawalan dilakukan selama proses penataan dan aktivitas pedagang ikan subuh berlangsung. Jumlah personel yang dikerahkan akan dievaluasi setelah satu bulan untuk disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Proses Bertahap dan Arahan Gubernur
Madong menjelaskan proses relokasi dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan situasi. "Pedagang yang mau direlokasi kondusif, perlahan kami tarik masuk ke lokasi binaan satu per satu," ujarnya. Selain pedagang ikan, pedagang sayuran yang berjualan di sepanjang Jalan Raya Bogor juga telah diarahkan masuk ke area yang disiapkan di dalam kawasan pasar.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung, sebelumnya menegaskan peristiwa serupa tidak boleh terulang. "Yang begini tidak boleh terulang. Membiarkan tempat yang basah sehingga ada yang terpeleset dan tertabrak mobil. Mudah-mudahan itu tidak terulang kembali," kata Pramono pada Selasa (18/8/2026).
Pengembalian Fungsi Fasilitas Umum
Penataan pedagang dari bahu jalan dan trotoar ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi fasilitas umum sekaligus mengurangi hambatan aktivitas perdagangan terhadap lalu lintas. Kawasan Pasar Induk Kramat Jati merupakan lintasan kendaraan berat sejak pagi, sehingga keberadaan pedagang di badan jalan dinilai sangat membahayakan keselamatan pengendara.
Instruksi Gubernur juga menyasar Dinas Perhubungan Jakarta untuk memastikan kondisi jalan tidak kembali membahayakan pengguna kendaraan. Satpol PP serta instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Timur kini berfokus pada pengawasan dan pemastian proses penataan berjalan kondusif.