TERMATE — Sebanyak puluhan barang bukti dari sejumlah perkara pidana periode Desember 2025 hingga April 2026 dimusnahkan Kejari Ternate. Proses pemusnahan itu disaksikan langsung oleh jajaran Forkopimda, aparat penegak hukum, dan pimpinan instansi terkait di halaman kantor Kejari setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Ternate, Syamsidar Monoarfa, mengatakan pemusnahan ini merupakan eksekusi wajib atas putusan pengadilan yang sudah inkracht. Ia menekankan bahwa kegiatan itu bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk nyata transparansi dan akuntabilitas aparat penegak hukum.
"Pemusnahan ini bukan hanya kegiatan seremonial, tetapi bentuk nyata pelaksanaan putusan pengadilan dan komitmen aparat penegak hukum dalam memastikan barang bukti tidak disalahgunakan," ujar Syamsidar.
Wawali Nasri: Sinergi Kunci Berantas Kejahatan di Ternate
Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, memberikan apresiasi tinggi atas langkah Kejari. Ia menilai pemusnahan barang bukti menjadi simbol bahwa negara hadir secara terbuka dan bertanggung jawab dalam menegakkan hukum di daerah.
"Pemerintah Kota Ternate sangat mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Ternate bersama seluruh unsur penegak hukum. Ini menunjukkan bahwa proses hukum berjalan dengan baik, transparan, dan memiliki kepastian hukum yang jelas," kata Nasri dalam sambutannya.
Nasri menegaskan, upaya pemberantasan kejahatan tidak dapat dilakukan secara parsial. Ia mendorong kolaborasi kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan elemen masyarakat untuk menutup ruang gerak pelaku tindak pidana.
Edukasi Publik dan Ancaman bagi Pelaku Kejahatan
Lebih dari sekadar eksekusi hukum, pemusnahan barang bukti ini juga dimaksudkan sebagai edukasi bagi warga Ternate. Nasri berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Pemusnahan barang bukti ini juga menjadi pesan tegas bahwa setiap tindak pidana pasti akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Pemerintah Kota Ternate mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum demi menciptakan daerah yang aman, tertib, dan kondusif," pungkasnya.
Kejari Ternate sendiri mencatat, barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara yang telah melewati proses hukum hingga putusan tetap. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan sinergi antara Kejari, Pemkot Ternate, dan aparat keamanan lainnya semakin solid dalam memberantas berbagai bentuk tindak pidana di Maluku Utara.