TERNATE — Dua instansi pemerintah sepakat memperkuat sinergi lintas kelembagaan guna memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan hukum dan HAM di Maluku Utara. Kesepakatan itu diwujudkan melalui audiensi antara Kanwil Kementerian HAM Papua Barat Wilayah Kerja (Wilker) Maluku Utara dengan Kanwil Kemenkum Malut, Kamis (21/05).
Tiga Program Prioritas: Posbankum, Aksi HAM, dan Kampung REDAM
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas rencana kerja sama yang mencakup tiga program utama. Pertama, penguatan Posbankum Desa/Kelurahan yang bertujuan memberikan bantuan hukum langsung ke warga. Kedua, pelaksanaan Aksi HAM sebagai bentuk komitmen perlindungan hak dasar. Ketiga, pengembangan program Kampung REDAM HAM (Rekonsiliasi dan Perdamaian HAM) untuk menciptakan harmoni sosial di tengah masyarakat.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Malut, Mia Kusuma Fitriana, menekankan pentingnya kolaborasi ini. “Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat melalui penyuluhan hukum, bantuan hukum, pembinaan hukum nasional, serta penguatan rekonsiliasi dan perdamaian HAM di wilayah Maluku Utara,” ujar Mia saat menerima rombongan di ruang kerjanya.
MoU Akan Ditandatangani Bertepatan Peresmian Gedung Baru
Rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua instansi akan dilakukan bersamaan dengan peresmian gedung baru Kanwil Kemenkum Maluku Utara. Momentum itu diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kolaborasi program bersama pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dalam proses penyusunan MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), para perancang peraturan perundang-undangan di Kanwil Kemenkum Malut akan berperan melakukan pengkajian, harmonisasi, dan sinkronisasi substansi. Hal ini dilakukan agar seluruh kerja sama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Perwakilan Kemenham: Langkah Strategis untuk Harmoni Sosial
Perwakilan Kanwil Kementerian HAM Papua Barat Wilker Maluku Utara, Nuryanti, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis. “Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pelaksanaan Posbankum Desa/Kelurahan, Aksi HAM, serta Kampung REDAM HAM sehingga pelayanan hukum dan perlindungan HAM kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal,” ujar Nuryanti.
Ia menambahkan bahwa sinergi antarinstansi ini penting untuk mendukung pelayanan hukum, perlindungan HAM, serta penguatan harmoni sosial masyarakat secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.
Dukungan Penuh dari Kepala Kanwil Kemenkum Malut
Kepala Kanwil Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, memberikan dukungan penuh terhadap langkah koordinasi ini. Menurutnya, program Posbankum Desa/Kelurahan dan Kampung REDAM HAM menjadi bagian penting dalam membangun budaya hukum dan menciptakan harmoni sosial di Maluku Utara.
“Kanwil Kemenkum Malut terus mendorong penguatan kolaborasi lintas kementerian dan pemerintah daerah dalam mendukung pembinaan hukum, pelayanan hukum, serta penguatan perlindungan HAM di tengah masyarakat,” ujar Argap Situngkir. Ia juga menegaskan bahwa penguatan sinergi ini sejalan dengan upaya mendukung implementasi Asta Cita Presiden, khususnya dalam memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi, dan Hak Asasi Manusia.