TERNATE — Forum Komunikasi Kebijakan (FKK) 2026 resmi dimulai dengan kick off meeting yang dibuka Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. Kegiatan ini diikuti oleh 48 kementerian dan lembaga, termasuk Kanwil Kemenkum Maluku Utara yang bergabung secara daring dari Ruang Kelapa Bido Lantai 3.
Dalam sambutannya, Supratman menekankan bahwa di era disrupsi teknologi dan kecerdasan artifisial, kualitas kebijakan publik menjadi penentu kekuatan sebuah negara. Menurutnya, kebijakan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen strategis untuk mentransformasi bangsa.
“Kebijakan publik bukan sekadar dokumen administratif atau kumpulan norma regulasi. Kebijakan adalah instrumen strategis untuk mentransformasikan bangsa. Kita harus mengikis tantangan hiper-regulasi dan memastikan setiap aturan hukum menjadi penggerak inovasi, bukan justru menjadi hambatan pembangunan,” tegas Supratman.
Lima Arah Strategis Jadi Pedoman FKK 2026
Menteri Hukum memaparkan lima arah strategis yang akan menjadi pedoman bersama dalam forum ini. Pertama, membangun kebijakan berkualitas dan berbasis bukti. Kedua, memperkuat sinergi hukum dan administrasi negara. Ketiga, mendorong inovasi dan pelayanan publik yang berdampak. Keempat, menguatkan komunitas dan ekosistem kolaborasi nasional. Kelima, menyiapkan fondasi menuju Indonesia Emas 2045.
Peran Kanwil Malut: Angkat Isu Lokal ke Panggung Nasional
Kepala Kanwil Kemenkum Maluku Utara, Budi Argap Situngkir, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Mia Kusuma Fitriana, menyatakan bahwa pihaknya akan berperan aktif dalam forum ini. Mereka akan mengidentifikasi isu-isu strategis di daerah yang bisa menjadi bahan analisis dan pembahasan di tingkat nasional.
“Kanwil Kemenkum Maluku Utara akan berperan aktif mengidentifikasi berbagai isu strategis di daerah yang dapat menjadi bahan analisis dan pembahasan dalam forum, memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, akademisi, serta para pemangku kepentingan,” jelas Budi Argap Situngkir.
Rangkaian FKK: Dari Policy Talks hingga Legal Policy Hub
Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Hukum, Andry Indrady, menjelaskan bahwa FKK 2026 merupakan forum berkelanjutan yang telah diinisiasi sejak 2025. Rangkaian kegiatannya meliputi Policy Talks di daerah, penyusunan Policy Brief Wilayah, seleksi Policy Brief Terbaik, hingga integrasi seluruh pengetahuan kebijakan ke dalam platform Legal Policy Hub.
“Kami meyakini bahwa keberhasilan pembangunan nasional tidak hanya ditentukan oleh kualitas program yang dirancang, tetapi juga oleh kualitas kebijakan yang menjadi fondasinya,” ujar Andry.
Kemenkum Gandeng Tiga Universitas Besar
Acara kick off ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemenkum melalui BSK Hukum dengan tiga perguruan tinggi: Universitas Jember (UNEJ), Universitas Muslim Indonesia (UMI), dan Universitas Brawijaya (UB). Kerja sama ini bertujuan mengintegrasikan dunia akademis ke dalam ekosistem kebijakan pemerintah serta mengoptimalkan pemanfaatan platform Legal Policy Hub.
Setelah sesi pembukaan dan penandatanganan, acara dilanjutkan dengan sesi brainstorming untuk merumuskan langkah-langkah konkret FKK 2026 ke depan.