HALMAHERA TIMUR — Kepastian itu disampaikan langsung Bupati Ubaid Yakub pada Rabu (8/7/2026). Langkah ini diambil setelah dirinya memantau dinamika di media sosial terkait kekhawatiran nasib PPPK dan honorer di sejumlah daerah lain.
“Pemkab Haltim belum sampai pada opsi pemberhentian. Kami tengah memikirkan langkah taktis alternatif untuk mengamankan nasib para pegawai,” tegas Ubaid kepada wartawan.
Pendataan Honorer di Sekolah Menjadi Langkah Awal
Bupati Ubaid mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Haltim untuk melakukan pendataan ulang terhadap tenaga honorer di semua sekolah, baik SD maupun SMP. Pendataan ini bertujuan untuk memisahkan sekolah yang berada di wilayah tambang dan yang tidak.
“Ini dilakukan untuk pemisahan, mana sekolah yang berada di wilayah tambang dan mana yang tidak,” jelasnya.
Skema Kerja Sama dengan Pihak Ketiga Jadi Andalan
Alih-alih melakukan pengurangan sepihak, Pemkab Haltim memilih formulasi yang lebih bijak. Pemerintah daerah akan menggunakan skema kerja sama dengan pihak ketiga untuk menyokong pembiayaan atau pemberdayaan tenaga honorer dan PPPK.
Saat ini, Pemda telah menjajaki komunikasi dan menawarkan peluang kolaborasi tersebut kepada beberapa perusahaan swasta yang beroperasi di Halmahera Timur. Salah satu perusahaan yang telah ditawari adalah PT NKA.
“Pemda sudah menawarkan ke pihak ketiga, salah satunya PT NKA, untuk mengatasi nasib PPPK dan honorer ini. Kami masih menawarkan, yang jelas saat ini belum ada kesepahaman (kerja sama resmi),” ungkap Ubaid.
Proses Negosiasi Masih Berjalan
Kendati proses negosiasi masih berlangsung dan belum menghasilkan kesepakatan, Bupati Ubaid berharap klausul kerja sama ini segera menemui titik temu. Hal ini dinilai krusial demi kepastian nasib para tenaga abdi negara di Halmahera Timur.
“Yang jelas belum ada kesepakatan, masih sebatas penawaran. Semoga ke depan ada kesepahaman,” pungkasnya.