TALIABU — Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu memulai tahun 2026 dengan prioritas yang tidak biasa: membenahi data. Bukan sekadar administrasi, langkah ini disebut sebagai fondasi agar setiap program pembangunan benar-benar tepat sasaran.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Pulau Taliabu, Kamirudin, menyebut tahun ini menjadi momentum untuk menjadikan data sebagai acuan tunggal.
“Prinsipnya tahun 2026 ini adalah data, data, dan data,” ujarnya kepada Cermat, Selasa, 21 Juli 2026.
Data Tunggal Sosial Ekonomi Jadi Prioritas
Salah satu sasaran utama adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini memuat klasifikasi masyarakat berdasarkan kategori Desil 1 hingga Desil 10—dari yang paling tidak mampu hingga paling mampu.
“Data Desil 1 sampai Desil 10 yang masuk dalam DTSEN ini akan kami benahi pada tahun 2026,” kata Kamirudin.
Pembenahan ini penting karena DTSEN menjadi rujukan utama untuk penyaluran berbagai bantuan sosial dan program pengentasan kemiskinan. Jika data tidak akurat, sasaran penerima manfaat bisa meleset.
Profil Desa Dibedah, Data By Name by Address Dibenahi
Selain DTSEN, Bapperinda juga akan membenahi data profil desa bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Fokusnya pada penyempurnaan data berbasis by name by address agar lebih akurat dan terintegrasi.
“Insya Allah tahun ini kami juga akan membenahi profil desa di DPMD. Sebab, kami menilai data yang ada masih belum tertata dengan baik, terutama yang berkaitan dengan data by name by address,” tutup Kamirudin.
Data profil desa yang akurat menjadi kunci dalam perencanaan pembangunan dari tingkat bawah. Mulai dari jumlah penduduk, potensi desa, hingga kebutuhan infrastruktur dasar bisa direncanakan lebih realistis jika datanya valid.
Mengapa Data Dasar Begitu Krusial?
Pulau Taliabu merupakan kabupaten pemekaran yang masih terus membangun infrastruktur dasar. Tanpa data yang valid, alokasi anggaran berisiko tidak efisien. Kamirudin mencontohkan penataan status jalan—salah satu program prioritas—sangat bergantung pada data kondisi dan klasifikasi jalan yang akurat.
Dengan pembenahan data ini, Pemkab Pulau Taliabu berharap setiap rupiah dalam APBD bisa digunakan untuk program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat. Langkah ini juga menjadi sinyal bahwa perencanaan berbasis bukti mulai diadopsi di daerah kepulauan terluar Maluku Utara.