TALIABU — Kekhawatiran akan melambatnya pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu mengemuka setelah pemerintah pusat memutuskan mencabut status daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar) wilayah tersebut. Forum Mahasiswa Pascasarjana Maluku Utara (FORMAPAS MALUT) menilai langkah itu berpotensi menghilangkan prioritas Taliabu dalam skema bantuan dan perhatian pusat.
Aksesibilitas dan Biaya Logistik Jadi Kendala Utama
Nurul Selvia Ningsi, Bendahara Umum FORMAPAS MALUT, menyebutkan bahwa kondisi geografis Pulau Taliabu sebagai wilayah kepulauan secara langsung memicu tingginya biaya pembangunan dan distribusi logistik. Menurutnya, daerah ini masih bergelut dengan masalah aksesibilitas antarwilayah, kualitas infrastruktur dasar, serta ketimpangan layanan pendidikan dan kesehatan.
“Kabupaten Pulau Taliabu masih menghadapi tantangan mendasar, seperti masalah aksesibilitas antarwilayah, kualitas infrastruktur dasar, serta ketimpangan layanan pendidikan dan kesehatan,” ujar Nurul dalam pernyataannya, baru-baru ini.
Evaluasi Tak Bisa Hanya Berdasarkan Pertumbuhan Ekonomi
FORMAPAS MALUT mendesak agar evaluasi pencabutan status 3T dilakukan secara objektif dan komprehensif. Nurul menekankan bahwa keputusan tersebut tidak boleh hanya bertumpu pada indikator pertumbuhan ekonomi semata.
Pemerintah pusat, lanjutnya, harus turut memperhitungkan kualitas sumber daya manusia (SDM), tingkat kemiskinan, ketersediaan fasilitas dasar, hingga kemampuan fiskal daerah. “Penghapusan status 3T secara prematur akan menghilangkan prioritas Taliabu dalam skema bantuan pusat,” tegasnya.
Risiko Perlambatan Infrastruktur dan Investasi
Nurul mengkhawatirkan, tanpa status 3T, percepatan pembangunan infrastruktur di Taliabu bisa terhambat. Dukungan bagi sektor kesehatan dan pendidikan juga berpotensi berkurang, yang pada akhirnya menurunkan daya tarik investasi daerah.
Ia juga mengingatkan Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu agar tidak terlalu optimistis terhadap kondisi keuangan daerah saat ini. Pemerintah daerah diminta bersikap realistis dan jujur mengenai keterbatasan kapasitas fiskal serta lambatnya laju pembangunan di wilayah tersebut.
Dorongan untuk Perjuangkan Kebijakan Afirmasi ke Pusat
FORMAPAS MALUT mendorong Pemerintah Daerah bersama DPRD Taliabu dan seluruh pemangku kepentingan untuk aktif memperjuangkan kebijakan afirmasi ke tingkat pusat. Langkah ini dinilai vital agar percepatan pembangunan yang adil, berkelanjutan, dan merata dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Pulau Taliabu.