TERNATE — Kementerian Hukum (Kemenkum) Maluku Utara meminta para pegawainya tak hanya bekerja di balik meja, tetapi juga tampil sebagai duta informasi di era digital. Langkah ini diambil seiring dengan transformasi layanan hukum yang kini bisa diakses secara daring.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Malut, Budi Argap Situngkir, menekankan bahwa peran aktif ASN di media sosial menjadi keharusan, bukan sekadar pilihan.
"Sebagai ASN, kita harus berperan aktif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di samping itu, kita juga harus aktif memberikan dukungan secara langsung maupun melalui media sosial, atas program kegiatan Kementerian Hukum yang berdampak kepada masyarakat," ujar Argap, Senin (27/7).
Media Sosial Jadi Kanal Strategis Layanan Publik
Rian Arvin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, memimpin apel pagi di halaman Kanwil dan menyampaikan bahwa setiap pegawai memiliki peran sebagai corong informasi institusi. Menurutnya, media sosial menjadi salah satu kanal paling efektif untuk memperkenalkan program, layanan, dan capaian Kemenkum kepada publik.
"Setiap pegawai memiliki peran sebagai duta informasi. Mari manfaatkan media sosial secara positif untuk menyampaikan informasi yang benar, membangun citra institusi, sekaligus mendekatkan layanan Kementerian Hukum kepada masyarakat," tambahnya.
Disiplin Jadi Cermin Profesionalisme ASN
Dalam kesempatan yang sama, Rian juga mengingatkan pentingnya kedisiplinan sebagai fondasi organisasi. Ia menilai disiplin tidak hanya soal datang tepat waktu, tetapi juga tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan prima.
"Kedisiplinan merupakan cerminan profesionalisme ASN. Dengan disiplin yang baik, kita dapat menghadirkan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkualitas bagi masyarakat," ujar Rian di hadapan pimpinan tinggi pratama, pejabat manajerial, dan para pegawai.
Layanan Hukum yang Bisa Diakses Online
Rian juga mendorong peningkatan kualitas layanan publik melalui sikap responsif, ramah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Ia menegaskan bahwa setiap layanan harus memberikan kepastian, kemudahan, serta kepuasan bagi pengguna.
Adapun layanan yang sudah bisa diakses secara online meliputi layanan kekayaan intelektual, administrasi hukum umum, fasilitasi peraturan perundang-undangan, serta pembinaan hukum dan layanan fasilitatif lainnya.
Melalui apel pagi tersebut, jajaran Kemenkum Malut diharapkan semakin memperkuat komitmen menjaga kedisiplinan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan membangun komunikasi publik yang lebih efektif melalui media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.