HALMAHERA TIMUR — Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027 yang diajukan Pemkab Halmahera Timur memuat target pendapatan daerah sebesar Rp1,22 triliun. Angka ini mencatatkan pertumbuhan signifikan dibandingkan target pendapatan tahun 2026 yang dipatok Rp935,6 miliar.
Kenaikan tersebut setara dengan tambahan penerimaan Rp290,9 miliar dalam satu tahun anggaran. Penyusunan rancangan ini berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Haltim 2027 yang mengusung tema peningkatan sistem layanan publik, kapasitas sumber daya manusia, dan responsivitas pemerintahan daerah.
Belanja Daerah Ikut Naik Jadi Rp1,37 Triliun
Pada sisi belanja, Pemkab Haltim mengestimasi kebutuhan mencapai Rp1.378.749.556.679 atau naik 14,03 persen dari target belanja 2026 yang sebesar Rp1,2 triliun. Artinya, terdapat selisih defisit sekitar Rp152 miliar antara proyeksi pendapatan dan rencana belanja yang akan ditutup melalui skema pembiayaan daerah.
Bupati Ubaid Yakub menjelaskan, penyusunan rancangan ini bertujuan menjabarkan arah kebijakan pembangunan ke dalam pengelolaan keuangan daerah sekaligus merumuskan target anggaran beserta asumsinya. Selain itu, rancangan ini menjadi pedoman penyusunan Rancangan APBD 2027.
Penyelarasan dengan Prioritas Nasional dan Provinsi
Ubaid menegaskan bahwa kerangka ekonomi makro daerah 2027 disusun secara akuntabel untuk mewujudkan sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional dan arah kebijakan pemerintah provinsi.
"Ketiga, menyusun kerangka ekonomi makro daerah tahun 2027 yang akuntabel guna mewujudkan sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan nasional, arah kebijakan pemerintah provinsi, serta program strategis daerah guna mendukung pencapaian sasaran pembangunan secara terpadu dan berkelanjutan," ujar Ubaid dalam rapat paripurna, Selasa (18/8/2026).
Pembahasan Bersama DPRD Jadi Penentu Finalisasi
Rancangan KUA-PPAS 2027 selanjutnya akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Hasil kesepakatan dari pembahasan ini akan menjadi dasar penyusunan Rancangan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2027.
"Selanjutnya, Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2027 ini akan dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah untuk memperoleh kesepakatan bersama sebagai dasar penyusunan Rancangan RKA-SKPD Tahun Anggaran 2027," tutup Ubaid.
Kenaikan proyeksi pendapatan ini menjadi sinyal positif bagi iklim fiskal daerah, meski masih perlu dikaji lebih lanjut sumber-sumber penerimaan yang menjadi penopang utama pertumbuhan tersebut. Pembahasan di tingkat DPRD akan menentukan sejauh mana target ambisius ini dapat direalisasikan dalam APBD 2027 mendatang.