Pencarian

DPRD Taliabu Minta Bupati Tunda Pelantikan Tiga Calon Pengurus Baznas Berdasarkan Rekomendasi Baznas RI

Rabu, 19 Agustus 2026 • 21:34:31 WIB
DPRD Taliabu Minta Bupati Tunda Pelantikan Tiga Calon Pengurus Baznas Berdasarkan Rekomendasi Baznas RI
DPRD Pulau Taliabu meminta Bupati menunda pelantikan tiga calon pengurus Baznas sesuai rekomendasi Baznas RI.
III DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, meminta Bupati Sashabila Widya L Mus tidak melantik tiga calon pengurus Baznas yang bermasalah. Permintaan ini merujuk pada rekomendasi Baznas RI Nomor R/375/BPR2-BHKL/KETUA/KD.02.05N1/2026. Ketua Komisi III, Budiman L Mayabubun, menegaskan ketiga nama berinisial SL, LU, dan HH harus diperiksa lebih lanjut. ISI:

TALIABU — Komisi III DPRD Pulau Taliabu menyoroti proses pengisian kepengurusan Baznas di kabupaten kepulauan itu. Budiman menilai pelantikan tiga calon pengurus yang bermasalah berpotensi mencederai tata kelola zakat daerah.

Rekomendasi Baznas RI yang terbit pada 2026 itu secara spesifik menyoroti seleksi dan pengisian kepengurusan Baznas di Pulau Taliabu. DPRD mendesak Bupati menunda pelantikan hingga status ketiga nama tersebut jelas.

Rekam Jejak Tiga Calon Pengurus Baznas

Tiga inisial yang dipersoalkan, yakni SL, LU, dan HH, memiliki catatan yang perlu didalami. DPRD tidak merinci jenis permasalahan, namun menegaskan hal ini berkaitan langsung dengan integritas pengelolaan dana umat.

Budiman menekankan posisi pengurus Baznas bukan sekadar jabatan administratif, melainkan amanah publik untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah. "Rekomendasi dari Baznas RI sudah jelas, dan kami meminta Bupati mematuhinya," ujarnya kepada wartawan di Taliabu.

Desakan agar Bupati Taat Rekomendasi Baznas RI

Komisi III DPRD berharap Bupati Sashabila tidak mengambil keputusan sepihak yang bertentangan dengan arahan lembaga pusat. Sikap tegas ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas pengelolaan zakat di Pulau Taliabu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Bupati maupun Baznas setempat. Publik menunggu langkah lanjutan eksekutif dalam menyikapi rekomendasi yang telah disampaikan.

Persoalan ini menjadi perhatian karena menyangkut kepatuhan pemerintah daerah terhadap regulasi pengelolaan zakat nasional. Jika diabaikan, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga amil zakat di daerah dikhawatirkan tergerus.

Follow kabarternate.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cermat.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks