MALUKU UTARA — Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Kapolsek Cibinong Kompol Joni Handoko mengatakan, insiden bermula ketika istri korban berinisial R terlibat cekcok dengan dua orang perempuan lain di lokasi pasar.
Di tengah pertengkaran tersebut, H tiba-tiba menendang R. "Karena merasa tidak terima istrinya ditendang, akhirnya korban membela istri dan terjadi perkelahian antara korban dan pelaku," kata Joni, Kamis (27/8/2026).
Luka Bacok di Lengan dan Perut Korban
Perkelahian antara dua pria itu berlangsung singkat namun berakhir fatal. H yang membawa senjata tajam menyerang S hingga korban tersungkur.
"Korban meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara) akibat luka bacok atau tusuk di lengan bagian kanan dan luka bacok atau tusuk di bagian perut sebelah kiri," sebutnya.
Korban S tewas di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis. Jasadnya kemudian dievakuasi petugas untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Pelaku Ditangkap Saat Dirawat di RSUD Cibinong
Tim gabungan dari Polsek Cibinong dan Buser Polres Bogor bergerak cepat setelah menerima laporan. Pelaku H berhasil diamankan dalam kurun waktu sekitar 2,5 jam sejak peristiwa terjadi.
Pelaku ditemukan di RSUD Cibinong dengan kondisi luka di tangan kiri. "Setelah dilakukan olah TKP dan penyelidikan, akhirnya Polsek Cibinong dengan Buser Polres Bogor sekitar 2,5 jam dapat mengamankan pelaku di RSUD Cibinong kondisi tangan sebelah kiri terluka dan harus dilakukan tindakan medis," pungkas Joni.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap H. Pelaku dijerat dengan pasal penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
Perkelahian yang dipicu oleh cekcok ringan antarperempuan ini menjadi pengingat betapa cepatnya konflik di ruang publik dapat berubah menjadi tindak kekerasan yang merenggut nyawa.