Pencarian

Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Dua Kapal

Sabtu, 02 Mei 2026 • 15:38:56 WIB
Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Sita 47 Botol Miras Ilegal dari Dua Kapal
Personel Polsek Pelabuhan Ahmad Yani menyita 47 botol minuman keras ilegal dari dua kapal di Ternate.

Ternate — Personel piket Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dalam operasi razia di wilayah pelabuhan pada Jumat (1/5/2026). Kegiatan ini bagian dari upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di pintu masuk utama Kota Ternate.

Barang Bukti Diamankan dari Kapal

Barang bukti yang disita terdiri dari dua jenis minuman keras berbeda. Personel menemukan satu dus minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 23 botol ukuran 600 ml dan satu dus minuman keras jenis Bir Bintang sebanyak 24 kaleng ukuran 500 ml, total 47 botol/kaleng minuman keras.

Semua barang bukti ditemukan di Dek 1 kapal KM UKI Raya dan KM Permata Obi yang bersandar di Pelabuhan Ahmad Yani. Setelah diamankan, seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani untuk proses lebih lanjut.

Komitmen Penindakan Peredaran Miras Ilegal

Kapolsek Pelabuhan Ahmad Yani IPTU Mirna Oramali, S.H., M.H. melalui Kasi Humas Polres Ternate IPDA Sudirjo S.I.P. menyampaikan bahwa kegiatan razia merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

Pihak kepolisian menekankan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal akan terus ditingkatkan, khususnya di wilayah pintu masuk seperti pelabuhan. "Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal, khususnya di wilayah pintu masuk seperti pelabuhan, hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Ternate dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif miras," ungkap Kasi Humas.

Upaya Perlindungan Masyarakat dari Dampak Miras

Operasi pengamanan barang ilegal di pelabuhan menunjukkan fokus kepolisian pada lokasi-lokasi strategis yang menjadi pintu masuk potensi barang terlarang. Minuman keras ilegal dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan dan keamanan masyarakat lokal.

Razia ini juga mengindikasikan upaya proaktif Polres Ternate dalam mengidentifikasi dan menghentikan distribusi miras ilegal sebelum menyebar ke pasar lokal. Pihak kepolisian akan melanjutkan pengawasan intensif di wilayah pelabuhan sebagai bagian dari strategi pengendalian kamtibmas yang berkelanjutan.

Bagikan
Sumber: polresternate.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks