MABA — Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menyatakan kesiapan untuk segera menyelesaikan seluruh catatan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara. Komitmen ini bertujuan memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah di seluruh instansi.
Sekretaris Daerah Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menegaskan bahwa arahan dari tim auditor merupakan instrumen evaluasi krusial. Pemerintah daerah memandang rekomendasi tersebut sebagai panduan teknis untuk meminimalisir kesalahan administratif dalam penyajian laporan keuangan di masa mendatang.
Audit LKD 2025 Selesai Setelah Pemeriksaan 35 Hari
Rangkaian pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah (LKD) Tahun Anggaran 2025 telah memasuki tahap akhir yang ditandai dengan rapat exit meeting. Tim BPK Perwakilan Maluku Utara sebelumnya telah melakukan peninjauan lapangan dan evaluasi dokumen selama kurang lebih 35 hari di lingkungan Pemkab Halmahera Timur.
Ricky Chairul Richfat memberikan apresiasi tinggi atas kinerja tim auditor yang telah bekerja secara profesional selama lebih dari satu bulan tersebut. Menurutnya, masukan yang diberikan selama proses audit sangat membantu pemerintah daerah dalam mengidentifikasi titik-titik yang memerlukan pembenahan segera.
“Kami optimistis dengan pengawasan yang lengkap dari Pak Bupati serta arahan dan saran dari tim BPK, ke depan penyajian laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur bisa lebih baik lagi,” ujar Ricky, Sabtu, 9 Mei 2026.
Fokus Perbaikan Administrasi dan Kualitas Pelayanan
Pemerintah daerah kini fokus mengoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk merespons catatan BPK secara cepat. Langkah perbaikan ini tidak hanya terbatas pada angka-angka di laporan keuangan, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola administrasi yang lebih luas untuk mewujudkan tata kelola yang sesuai ketentuan.
“Kami akan berupaya melakukan perbaikan pada seluruh aspek yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan,” tegasnya.
Kegiatan exit meeting ini menjadi penanda resmi berakhirnya masa tugas tim auditor BPK di Halmahera Timur untuk periode laporan 2025. Hasil pemeriksaan ini diharapkan menjadi pijakan kuat bagi Pemkab Haltim dalam meningkatkan standar pelayanan publik melalui pengelolaan keuangan yang lebih tertib dan transparan.