Pencarian

Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra Tandai 11.512 Kegiatan, Infrastruktur dan Huntap Jadi Prioritas

Senin, 25 Mei 2026 • 19:02:50 WIB
Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra Tandai 11.512 Kegiatan, Infrastruktur dan Huntap Jadi Prioritas
Dokumen Rencana Induk Pemulihan Pascabencana Sumatra memuat 11.512 kegiatan prioritas.

MALUKU UTARA — Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatra sekaligus Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memastikan dokumen Rencana Induk (Renduk) telah menjadi pedoman utama pemulihan permanen. Dokumen ini memuat usulan dari kabupaten, kota, provinsi terdampak, serta kementerian dan lembaga yang diselaraskan oleh Bappenas dan Satgas PRR.

Anggaran Rp 100 Triliun untuk Tiga Tahun Pemulihan

Tito menjelaskan, program rehabilitasi dan rekonstruksi direncanakan berlangsung mulai 2026 hingga 2028. Dalam dokumen renduk tercatat sebanyak 11.512 program dan kegiatan yang akan dikerjakan secara bertahap.

"Total kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi sebesar Rp 100,166 triliun untuk periode 2026–2028. Rinciannya, anggaran 2026 sebesar Rp 38,9 triliun, 2027 sebesar Rp 32,9 triliun, dan 2028 sebesar Rp 28,2 triliun," ujar Tito seusai rapat bersama DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2026).

Infrastruktur Serap Anggaran Terbesar, Huntap Jadi Prioritas

Alokasi anggaran terbesar mengarah pada pembangunan infrastruktur yang mencapai sekitar Rp 69 triliun selama tiga tahun. Pemerintah juga memprioritaskan pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak dengan alokasi anggaran sekitar Rp 7,4 triliun.

"Hunian tetap menjadi prioritas supaya masyarakat tidak terlalu lama tinggal di hunian sementara," jelas Tito. Target penyelesaian pembangunan huntap paling lambat pada 2027.

DPR Dukung Sinergi Lintas Lembaga

Ketua Satgas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan, Renduk Pascabencana Sumatera telah mendapat persetujuan. Menurut Dasco, dukungan lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan maksimal.

"Sekarang proses menuju pemulihan permanen atau rehab rekon. Ini kuncinya adalah renduk yang direkap dari kabupaten, kota, provinsi terdampak dan kementerian/lembaga. Kemudian disandingkan oleh Bappenas dan Satgas PRR juga ikut," ujar Tito.

Dasco menambahkan, sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting agar proses pemulihan pascabencana berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat terdampak.

Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks