DARUBA — Kepolisian Resor Pulau Morotai masih menyelidiki kasus hilangnya uang desa senilai Rp 94 juta yang diduga dibegal saat dibawa oleh Bendahara Desa Tiley Pantai, Yoder Kanal. Penyidik belum bisa memastikan motif dan kebenaran aksi pembegalan tersebut.
"Kami masih dalami. Untuk memastikan benar dibegal atau tidak, kami belum bisa simpulkan karena masih membutuhkan keterangan saksi-saksi," kata Kanit Sub Unit Opsnal Polres Pulau Morotai, Brigpol Frendi Stenli Lomas, kepada wartawan, Selasa (26/5/2026).
Kepala Desa Tiley Pantai Sudah Diperiksa, Sekdes Dijadwalkan Ulang
Polisi telah memeriksa Kepala Desa Tiley Pantai untuk menelusuri proses pencairan dana desa yang hilang. Sementara itu, pemeriksaan terhadap Sekretaris Desa dijadwalkan ulang karena bertepatan dengan hari raya.
"Kepala desa sudah diperiksa. Untuk sekdes belum karena hari raya, nanti setelah hari raya baru kami panggil," jelas Frendi.
Pemeriksaan terhadap perangkat desa dinilai penting untuk memastikan prosedur pencairan dana berjalan sesuai aturan. Sebab, pencairan dana desa membutuhkan persetujuan kepala desa.
Polisi Kantongi Bukti Awal, Termasuk Luka Korban
Meski belum menyimpulkan sebagai aksi begal, penyidik mengaku telah mengantongi sejumlah bukti awal. Salah satunya adalah luka yang dialami oleh bendahara desa saat melaporkan kejadian tersebut.
"Sesuai laporan bendahara, dirinya mengaku dibegal. Tapi semua masih kami dalami lagi dan kami akan bekerja keras mengungkap kasus ini hingga tuntas," pungkas Frendi.
Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian juga kembali dipanggil untuk dimintai keterangan tambahan guna memperkuat proses penyidikan.
Bisakah Dana Desa yang Hilang Dikembalikan?
Polisi belum bisa memastikan apakah uang Rp 94 juta tersebut bisa kembali atau tidak. Semua tergantung hasil penyelidikan dan apakah pelaku berhasil diidentifikasi serta ditangkap.
Apa Langkah Selanjutnya dari Polres Morotai?
Penyidik akan terus memanggil saksi-saksi dan memeriksa dokumen pencairan dana desa. Pemeriksaan terhadap Sekretaris Desa akan dilakukan setelah hari raya untuk melengkapi data penyidikan.