Pencarian

Anggaran Baju Dinas Gubernur Malut Melonjak Jadi Rp990 Juta, CBA Minta Kejagung Usut Pengadaan

Senin, 01 Juni 2026 • 21:43:02 WIB
Anggaran Baju Dinas Gubernur Malut Melonjak Jadi Rp990 Juta, CBA Minta Kejagung Usut Pengadaan
Anggaran baju dinas Gubernur Malut naik hampir dua kali lipat menjadi Rp990 juta pada 2026.

JAKARTA — Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menyoroti anggaran pakaian dinas Gubernur Maluku Utara yang mencapai hampir Rp1 miliar. Sorotan ini disampaikan menjelang kehadiran Gubernur Sherly Tjoanda dalam acara Urban Talk di Jakarta Future Festival, Taman Ismail Marzuki, awal Juni 2026.

Kenaikan Enam Jenis Pakaian dalam Setahun

Uchok mengungkapkan bahwa pada 2025, pemprov hanya menganggarkan tiga jenis pakaian dinas. Namun, untuk 2026, jumlahnya bertambah menjadi sembilan jenis.

“Dulu hanya tiga jenis pakaian dinas dengan anggaran sekitar Rp550 juta. Sekarang menjadi sembilan jenis dengan nilai hampir Rp1 miliar. Ada penambahan enam jenis pakaian yang menghabiskan anggaran sangat besar,” kata Uchok dalam keterangannya, Senin (1/6/2026).

Batik Tradisional Rp21 Juta per Paket

Salah satu pos yang paling disorot adalah pengadaan pakaian batik tradisional. CBA mencatat alokasi untuk item ini mencapai Rp390 juta untuk 78 paket.

“Dari data yang kami lihat, pengadaan pakaian batik tradisional mencapai Rp390 juta untuk 78 paket. Nilai per paketnya mencapai sekitar Rp21 juta,” ungkap Uchok.

Selain batik, terdapat anggaran untuk Pakaian Sipil Lengkap (PSL), Pakaian Dinas Lapangan (PDL), dan Pakaian Dinas Harian (PDH-KDH). Masing-masing dianggarkan Rp50 juta untuk 10 paket, atau rata-rata Rp5 juta per paket.

Desakan Penyelidikan ke Kejaksaan Agung

Atas temuan ini, CBA mendesak Kejaksaan Agung untuk mengusut proses pengadaan pakaian dinas tersebut, baik untuk anggaran 2025 maupun 2026.

“Kami meminta Kejaksaan Agung untuk membuka penyelidikan terhadap pengadaan pakaian dinas ini agar publik mendapatkan kejelasan terkait penggunaan anggaran daerah,” tegas Uchok.

Menurutnya, dana sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan untuk program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Biro Umum terkait sorotan yang disampaikan CBA tersebut.

Bagikan
Sumber: poskomalut.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks