Pencarian

Hari Bhayangkara ke-80, Wawali Ternate Dukung Langkah Polres Tertibkan Miras

Rabu, 01 Juli 2026 • 16:07:32 WIB
Hari Bhayangkara ke-80, Wawali Ternate Dukung Langkah Polres Tertibkan Miras
Wakil Wali Kota Ternate mendukung penertiban miras ilegal oleh Polres Ternate dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80.

TERNATE — Pemerintah Kota Ternate memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas Polres Ternate dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal. Hal ini disampaikan Wakil Wali Kota Ternate, Nasri Abubakar, saat menghadiri pemusnahan barang bukti miras di Markas Polres Ternate, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Dalam kesempatan tersebut, Polres Ternate memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek hasil Operasi Kepolisian dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD).

Miras Dinilai Jadi Pemicu Kriminalitas

Nasri mengapresiasi komitmen Polres Ternate di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Anita Ratna Yulianto yang terus menggencarkan penertiban miras. Menurutnya, langkah ini strategis untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Ternate.

“Pemerintah Kota Ternate mendukung penuh langkah Polres Ternate dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Peredaran miras harus terus diawasi karena berpotensi memicu berbagai persoalan sosial di tengah masyarakat,” ujar Nasri.

Wawali menjelaskan, peredaran dan konsumsi minuman keras kerap menjadi faktor pemicu tindak kriminal, konflik sosial, hingga gangguan ketertiban umum. Karena itu, penindakan aparat kepolisian dinilai perlu mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Bukan Hanya Tugas Polisi

Menurut Nasri, pemberantasan miras tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum. Dibutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh warga agar tercipta lingkungan yang aman dan nyaman.

Sementara itu, Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil operasi kepolisian dan KRYD yang dilaksanakan jajarannya dalam beberapa waktu terakhir. Ia menegaskan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Ternate dalam menekan peredaran miras ilegal.

Anita menambahkan, operasi serupa akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Pemusnahan barang bukti ini sekaligus menegaskan sinergi antara Polri, Pemerintah Kota Ternate, dan Forkopimda dalam memperkuat penegakan hukum serta menjaga kamtibmas di Kota Ternate.

Bagikan
Sumber: halmaherapost.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks