Pencarian

BPN Halmahera Barat Terbitkan 2.300 Sertifikat Tanah Lewat PTSL, Target 3.500 Bidang Dikejar Rampung September 2026

Rabu, 01 Juli 2026 • 22:50:31 WIB
BPN Halmahera Barat Terbitkan 2.300 Sertifikat Tanah Lewat PTSL, Target 3.500 Bidang Dikejar Rampung September 2026
Tim BPN Halmahera Barat sedang melakukan pengukuran lapangan untuk percepatan penerbitan sertifikat tanah.

JAILOLO — BPN Halmahera Barat menargetkan seluruh proses pengukuran dan penerbitan 3.500 sertifikat tanah rampung paling lambat September 2026. Kepala BPN Halmahera Barat, Muhammad Sabri Mabang, mengungkapkan optimisme itu setelah tim ukur terus diterjunkan ke desa-desa.

Mengapa 1.200 Bidang Belum Terbit?

Proses pengukuran di lapangan menjadi faktor utama yang masih berjalan. Sabri menyebut petugasnya kini melakukan pengukuran intensif di lokasi-lokasi yang belum tersentuh.

“Petugas kami terus turun ke desa-desa untuk melakukan pengukuran agar target penyelesaian 3.500 sertifikat dapat tercapai sesuai jadwal,” ujar Sabri, Rabu (1/7/2026).

Sosialisasi ke Warga: Sertifikat Bukan Sekadar Kertas

Di samping percepatan teknis, BPN juga menggencarkan sosialisasi langsung ke masyarakat. Langkah ini dinilai krusial karena masih banyak warga yang belum paham alur prosedur maupun esensi kepemilikan sertifikat tanah.

“Sertifikat tanah bukan sekadar dokumen kepemilikan biasa, melainkan jaminan kepastian hukum yang kuat untuk melindungi masyarakat dari potensi sengketa dan konflik pertanahan di masa depan,” tegas Sabri.

PTSL: Agenda Strategis untuk Reforma Agraria

Program PTSL merupakan bagian dari agenda strategis nasional untuk mendorong percepatan pendaftaran seluruh bidang tanah secara komprehensif. Selain mewujudkan tertib administrasi pertanahan, program ini juga diorientasikan untuk mendukung reforma agraria dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Dengan adanya program PTSL ini, kami berharap seluruh bidang tanah di Halmahera Barat dapat terdaftar secara resmi, sehingga masyarakat benar-benar memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikan aset mereka,” pungkas Sabri.

Bagikan
Sumber: tandaseru.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks