Pencarian

RUU Daerah Kepulauan Masuki Fase Krusial di DPR, Maluku Utara Dorong Dana Khusus dan Rumah Sakit Apung

Rabu, 29 Juli 2026 • 15:37:31 WIB
RUU Daerah Kepulauan Masuki Fase Krusial di DPR, Maluku Utara Dorong Dana Khusus dan Rumah Sakit Apung
Wakil Ketua PPUU DPD RI Graal Talaba menyampaikan perkembangan pembahasan RUU Daerah Kepulauan di DPR.

SOFIFI — Wakil Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI itu mengungkapkan bahwa target utama pada masa sidang ketiga ini adalah pembentukan tim dari pihak pemerintah. Jika belum rampung, DPR masih memiliki dua masa sidang tambahan untuk menyelesaikan RUU tersebut.

“Mereka bahkan menyetujui untuk dibahas dan bersedia buat tim. Jadi ini adalah upaya-upaya kita meskipun dia belum sepenuhnya selesai, tapi sudah ada progres yang positif. Sekarang Pansusnya dibentuk di pertengahan ini,” ujar Graal kepada wartawan, Senin lalu.

Paradigma Pembangunan yang Bias Daratan Disorot

Graal menilai kebijakan pembangunan nasional selama 80 tahun terakhir masih bias daratan dan tidak berpihak pada karakteristik wilayah kepulauan. Menurutnya, pendekatan pembangunan yang seragam membuat daerah kepulauan seperti Maluku Utara kerap tertinggal.

“Yang terjadi adalah kita menyamaratakan atau pukul sama dalam proses pembangunan. Kita bangun rumah sakit, sejauh ini yang ada kan gedung tetapi tidak ada yang namanya rumah sakit apung. Padahal kalau daerah kepulauan mestinya Pansus utama itu adalah rumah sakit apung,” tegasnya.

Senator asal Maluku Utara itu mencontohkan logika transportasi yang harus dibalik. Di daerah kepulauan, speedboat dan kapal harus menjadi moda transportasi utama, bukan darat. Infrastruktur pelabuhan dan kualitas armada laut, menurutnya, menjadi tulang punggung mobilitas warga.

Dana Khusus dan Kewenangan Laut 0-4 Mil

RUU Daerah Kepulauan juga diharapkan memuat skema dana khusus kepulauan sebagai bentuk investasi negara untuk mempercepat pembangunan. Selain itu, Graal mendorong adanya perubahan kewenangan pengelolaan ruang laut.

“Selama ini pengelolaan ruang laut setiap kabupaten/kota belum mempunyai kewenangan karena semua kewenangan Provinsi. Untuk undang-undang ini kita mau upayakan 0-4 mil itu menjadi kewenangan pemerintah kabupaten/kota nanti,” jelasnya.

Jika kewenangan itu diberikan, pemerintah kabupaten/kota di Maluku Utara bisa lebih leluasa mengelola potensi kelautan, mulai dari perikanan, pariwisata, hingga jalur transportasi antar-pulau yang selama ini terhambat birokrasi.

Respons Positif dari Pemerintah Pusat

Graal mengakui bahwa awalnya banyak pihak yang menolak pembentukan Pansus di DPR RI. Namun setelah melalui serangkaian rapat kerja tripartit antara DPR, DPD, dan pemerintah, semua kementerian yang diundang justru memberikan pandangan positif.

“Semua kementerian yang diundang itu relatif memberikan pandangan yang sangat positif terhadap RUU ini,” ujarnya.

Dengan progres ini, Graal optimistis RUU Daerah Kepulauan dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Maluku Utara, yang terdiri dari ribuan pulau kecil, menjadi salah satu daerah yang paling diuntungkan jika undang-undang ini nantinya resmi diberlakukan.

Follow kabarternate.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: halmaheranesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks